JAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan pada periode 20-26 April 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan II 2026, yakni April hingga Juni.
Dalam periode ini, tarif listrik tidak mengalami kenaikan sehingga masyarakat dapat menggunakan listrik dengan lebih tenang tanpa adanya penyesuaian tarif.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri.
PLN menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik tetap dijaga guna mendukung daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Kalender Jawa April 2026 Pekan Keempat Lengkap dengan Weton dan Hijriah
Ada pun penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Melansir akun Instagram @pln_id, berikut rincian tarif listrik PLN Triwulan II 2026:
- Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp1.352,00 per kWh
- Rumah Tangga 1.300–2.200 VA dan Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Rumah Tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Bisnis dan Industri ≥200 kVA: Rp1.122,00 per kWh
- Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Baca Juga: Pakar dan Dosen Unud soal Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Imbas Blokade Trump, Peluang Damai Sempit?
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik
- pln
- per kwh
- april 2026





