Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat standardisasi laboratorium pengujian halal nasional melalui kegiatan benchmarking, Minggu (19/4/2026).
Kegiatan benchmarking dilakukan dengan unit PPPOMN BPOM sebagai rujukan pengembangan laboratorium halal nasional.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem layanan halal nasional.
“Benchmarking ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas laboratorium halal nasional melalui pembelajaran praktik terbaik, standardisasi metode uji, serta peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal,” ujarnya.
Penguatan dilakukan melalui pengembangan laboratorium yang terstandarisasi, andal, dan adaptif.
Selain itu, BPJPH juga mempelajari tata kelola laboratorium nasional dari BPOM guna meningkatkan kualitas layanan.
Laboratorium yang kuat dinilai menjadi fondasi utama bagi layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan terpercaya.
Deputi BPJPH, Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa salah satu poin strategis adalah penetapan marker peptide porcine sebagai acuan nasional.
Marker tersebut digunakan untuk identifikasi kandungan babi pada produk.
“Penetapan marker peptide porcine penting agar seluruh laboratorium memiliki standar yang sama. Dengan demikian, hasil pengujian menjadi lebih konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal,” ujarnya.
Kedua pihak juga membahas aspek teknis pengujian kandungan porcine serta pentingnya harmonisasi metode pengujian antar laboratorium.
Penguatan kapasitas laboratorium dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan metode uji.
Selain itu, perluasan jejaring laboratorium halal di berbagai daerah menjadi fokus pengembangan ke depan.
“Kegiatan benchmarking ini menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat standardisasi metode uji, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan jejaring laboratorium halal di daerah,” katanya.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya layanan pengujian halal yang lebih konsisten dan terukur dalam proses sertifikasi halal,” tambahnya.




