JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi membuka kesempatan bagi para tenaga profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).
Posisi ini diperuntukkan bagi Komite Audit dan Komite Tata Kelola, sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola lembaga publik yang transparan serta akuntabel.
Sebagai tenaga profesional non-pegawai, pelamar yang terpilih nantinya akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
Pihak lembaga menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap segala jenis modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan selama proses seleksi berlangsung.
Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan Kerja Penggerak Kampung Nelayan Merah Putih 2026
Adapun kriteria dan kualifikasi yang dipersyaratkan bagi calon pelamar adalah sebagai berikut:
Kualifikasi Pelamar
1. Pendidikan minimal S1
2. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama 5 (lima) tahun
3. Latar belakang pendidikan yang diutamakan:
- Kedokteran
- Manajemen;
- Ekonomi;
- Hukum;
- Akuntansi;
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan.
4. Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026.
5. Lebih diutamakan memiliki pengalaman:
- Pengalaman bekerja di bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator atau investigator;
- Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun institusi internasional;
- Memiliki sertifikat pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan dari sisi medis, keuangan ataupun hukum.
- Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian atau melakukan studi maupun riset; dan/atau
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- lowongan kerja
- rekrutmen
- bpjs kesehatan 2026
- Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026





