Eks Kepala Kas Aek Nabara Diduga Gelapkan Dana Jemaat sejak 2019, BNI Ungkap Alasan Tak Terdeteksi

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi penggelapan dana. (Sumber: Envato/wutzkoh)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Negara Indonesia (BNI) menjelaskan mengapa modus dugaan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar oleh eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara berinisial AH sejak 2019 tidak terdeteksi oleh pihaknya. 

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menyebut transaksi tersebut tidak tercatat di sistem sehingga tidak terdeteksi lebih awal. 

"Jadi transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah dan hasil audit internal yang mendeteksi bahwa terjadi fraud (kecurangan) ketika ada temuan di Februari tahun 2026," ujar Munadi dalam konferensi pers, Minggu (19/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia mengungkap tidak ada pihak diperiksa atau diselidiki selain eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, AH, terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat ini. 

Munadi menyebut dugaan penggelapan dana tersebut merupakan tindakan pribadi AH dengan bilyet palsu yang ditantangani oleh AH sendiri. 

Baca Juga: BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat, Sebut Kembalikan Dana Rp7 Miliar di Tahap Awal

Ia juga menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.

"Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum dan kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal dan kita akan menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini," ucapnya. 

Munadi mengatakan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. 

Ia juga memastikan penyelesaian masalah tersebut akan mengedepankan transparansi dan kepastian hukum untuk semua pihak.

Baca Juga: Usai Pulang Liburan, Pelaku Penipuan & Penggelapan Mobil Sewaan Ditangkap Polisi

Dugaan Penggelapan Dana Jemaat 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko menjelaskan kronologi kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dalam program Kompas Malam KompasTV, Senin (7/4/2026). 

Terduga pelaku dalam dugaan penggelapan tersebut adalah eks Kepala Kas Bank BNI Aek Nabara berinisial AH. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bni
  • penggelapan dana
  • penggelapan dana jemaat
  • aek nabara
  • eks kepala kas bni aek nabara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Kritik ke Laporan Polisi: Kebebasan Berpendapat Dipertanyakan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Ayu Aulia Oplas Hidung Lagi Demi Peran di Film Layar Lebar
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Startup Chip AI Kompetitor Nvidia, Cerebras Systems, Akan IPO di Nasdaq
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Roblox-YouTube Belum Patuhi PP Tunas, Tinggal Komdigi Tegas atau Ulur-Ulur
• 36 menit lalukumparan.com
thumb
Terungkap Kondisi Sheila Dara Usai 40 Hari Kepergian Vidi Aldiano, Sudah Bisa Menerima Kepergian sang Suami
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.