jabar.jpnn.com, KABUPATEN CIANJUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan sebanyak 46 desa di 22 kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026 dengan menggunakan sistem digital.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan sistem digital akan menggantikan metode konvensional berbasis kertas dalam proses pencoblosan.
BACA JUGA: Gempa Bumi 2,4 Magnitudo Mengguncang Kabupaten Cianjur
Pemilih nantinya akan menggunakan perangkat seperti layar monitor pintar atau tablet saat memberikan suara.
“Pencoblosan dilakukan secara digital, kemudian hasilnya direkapitulasi secara terbatas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilanjutkan ke tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Dendi.
BACA JUGA: Hamdalah! Wabah Campak di Cianjur Turun dari 100 Menjadi 18 Kasus
Ia menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk rapat koordinasi awal bersama kepala desa aktif, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para camat dari 46 desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Dendi juga memastikan sistem digital yang digunakan tidak akan terkendala jaringan internet.
BACA JUGA: Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Dedi Mulyadi Telfon Bupati Cianjur
Saat ini, pihaknya tengah menyusun regulasi pendukung, berupa peraturan bupati dan keputusan bupati, yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades digital tersebut.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik dari sisi fasilitasi, penganggaran, maupun teknis pelaksanaan.
Kolaborasi juga dilakukan bersama Pemerintah Daerah Cianjur untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya.
DPMD Cianjur menargetkan pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten beserta regulasinya rampung pada Mei 2026.
Selanjutnya, pembentukan panitia di tingkat desa akan dilakukan, disusul dengan distribusi anggaran serta penyediaan sarana dan prasarana digital.
Adapun tahapan pelaksanaan Pilkades direncanakan dimulai pada Juli 2026 dengan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia di 46 desa.
Pembukaan pendaftaran calon kepala desa dijadwalkan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, dilanjutkan dengan masa sosialisasi dan kampanye selama sekitar satu setengah bulan.
Sementara itu, pemungutan suara direncanakan berlangsung pada September 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, panitia tingkat kabupaten akan menyiapkan sekretariat dan media center yang berlokasi di kantor DPMD Cianjur.
Dendi menambahkan, pihaknya terus mematangkan skema anggaran dan teknis pelaksanaan agar Pilkades digital pertama di Cianjur dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)




