Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di BantenNasional | okezone | Minggu, 19 April 2026 - 13:09Dengarkan Berita

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," kata Arsya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan tersangka AS. Tim bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

 Baca Juga:Presiden Prabowo Tetapkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Pimpinan Baznas

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah warung makan, polisi menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet," ujar Arsya.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mako Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI AL amankan benda menyerupai rudal di Takalar
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
3 WNI ABK Kapal China yang Kena Rudal di Laut Arab Dipulangkan ke RI
• 20 jam laludetik.com
thumb
Media: Trump tolak serangan ke Pulau Kharg Iran, takut korban besar
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Inggris dan Prancis Disebut akan Pimpin Misi Hormuz Segera Setelah Kondisi Memungkinkan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pasukan UNIFIL Diserang Lagi: 1 Tentara Prancis Tewas, 3 Luka-Luka
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.