Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam.
"Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Indah menjelaskan pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang dijadikan lokasi produksi," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis serta sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
"Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi," ucap Indah.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut
Adapun barang bukti yang diamankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis.
"Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli," kata Indah.
Terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polda Metro ungkap industri narkoba rumahan skala besar di Semarang
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 3 kg ganja di Jakpus
"Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Indah menjelaskan pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang dijadikan lokasi produksi," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis serta sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
"Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi," ucap Indah.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut
Adapun barang bukti yang diamankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis.
"Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli," kata Indah.
Terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polda Metro ungkap industri narkoba rumahan skala besar di Semarang
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 3 kg ganja di Jakpus





