Grid.ID - Petani 70 tahun di Cikatomas dianiaya seorang oknum. Dedi Mulyadi langsung beri kecaman keras sampai minta pelaku ditindak tegas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam aksi premanisme oleh pelaku yang menganiaya seorang petani berusia lanjut (lansia) yang juga dikenal sebagai ajengan atau kiai bernama Abdul Yani (70) di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Terbaru, penganiayaan petani 70 tahun di Cikatomas tuai kecaman Dedi Mulyadi. Gubernur Jabar minta pelaku ditindak tegas.
Insiden penganiayaan yang menimpa Abdul Yani terjadi di Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, pada Rabu (15/4/2026). Korban diserang oleh pelaku berinisial S saat hendak mengambil singkong di lahan garapannya.
Diketahui, pelaku S merupakan anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) Cikatomas. Akibat kejadian tersebut, Abdul Yani mengalami luka di bagian wajah dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi peristiwa itu, Dedi Mulyadi menegaskan kecaman keras terhadap aksi premanisme yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, takut, tidak aman di masyarakat, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum," ucap Dedi Mulyadi dalam videonya.
"Saya menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi telah menghubungi Kapolda Jabar untuk menginvestigasi aksi penganiayaan terhadap petani lansia tersebut.
"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda Jabar untuk segera melakukan tindakan nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut," kata Dedi Mulyadi.
"Saya mengucapkan salam hormat kepada ulama sepuh, semoga senantiasa sehat dan mendapatkan lindungan dari Allah SWT. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menghormati penegakan supremasi hukum," tutupnya.
Warga Datangi Polsek Cikatomas
Sebelumnya, masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus premanisme tersebut hingga tuntas serta memberikan perlindungan kepada para petani di wilayah itu.
Puluhan warga kemudian mendatangi Polsek Cikatomas guna menuntut keadilan sekaligus meminta pengusutan atas kasus penganiayaan yang dialami seorang petani lanjut usia. Kapolsek Cikatomas, Sukiran, membenarkan adanya kedatangan sejumlah warga ke kantor polisi untuk meminta pengawalan proses hukum terkait peristiwa yang menimpa petani lansia tersebut.
"Untuk kasus ini kami sudah limpahkan ke Polres, dan sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi," jelas AKP Sukiran, dikutip dari TribunPriangan.com.
Terkait motif penganiayaan yang dilakukan oknum inisial S ke seorang petani, ia menegaskan masih dilakukan penyelidikan.
"Kalau salah paham tidak juga, karena tuntutannya dengan pihak oknum SPP, makanya ini ditangani Serse Polres Tasikmalaya," jelasnya.
Sementara mengenai luka yang diderita korban sudah bisa diberikan penanganan medis dan tidak terlalu parah.
"Tidak parah, dan korban masih bisa ngomong. Untuk updatenya bisa ditanyakan langsung ke Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, karena terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan," katanya. (*)
Artikel Asli




