Seorang pria berinisial NS (25) membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, karena tak dipinjami ponsel untuk bermain gitar. Polisi mengatakan NS positif narkoba.
"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Polisi mengungkap motif pelaku membunuh korban. Pelaku emosi karena tak dipinjami ponsel korban untuk bermain gitar.
"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," tuturnya.
Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
"(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Sajam) Palu dan pisau," jelasnya.
KronologiPeristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4) di Kampung Babakan, Binong, Curug. Polisi mendapat informasi melalui call center 110 terkait adanya pembunuhan.
"Kemudian Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek curug lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.
AKP Wira mengatakan korban ditemukan berlumurah darah. Jasad korban dibawa ke RSUD Tangerang.
"Dari olah TKP kita temukan jenazah perempuan inisal W (45) telah berlumuran darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang," ucapnya.
Wira mengatakan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/4), di Periuk, Tangerang, Banten, pukul 05.00 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujarnya.
(dvp/whn)





