Jakarta: Tim dari Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten. Pelaku terdiri atas tiga broker, satu pemasok uang palsu, dan satu penyedia utama uang palsu.
"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arya Khadafi, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 19 April 2026.
Dia menjelaskan kasus uang palsu ini terungkap berasal dari operasi yang dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 1 April 2026.
Operasi yang dipimpin Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Herry Azhar, itu berhasil menangkap tiga pelaku peredaran uang palsu yang berperan sebagai broker berinisal AS, F, dan AA.
"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," ujar dia.
Dalam pengungkapan itu, tim menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga telepon genggam, serta tiga dompet.
Tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka AS, diperoleh informasi adanya pelaku lain di kawasan Rangkasbitung.
"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok ulang palsu kepada para perantara," terang dia.
Dari penangkapan AP, diperoleh keterangan adanya pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja, menangkap pelaku AHS di sebuah warung makan.
"AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," uja Arsya.
Baca Juga: Waspada Uang Palsu, BI Ingatkan Masyarakat Gunakan Metode 3D
Ilustrasi penangkapan. Dok. Medcom
Setelah kelima tersangka ditangkap, mereka langsung dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," kata Arsya.




