Laporan HRW Ungkap Tiongkok Tekan Umat Katolik Bawah Tanah Gabung Gereja Resmi Negara

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Human Rights Watch dalam laporan terbarunya menyebut otoritas Tiongkok meningkatkan tekanan terhadap komunitas Katolik bawah tanah agar bergabung dengan gereja resmi yang dikendalikan negara. Pada saat yang sama, pengawasan serta pembatasan perjalanan terhadap sekitar 12 juta umat Katolik di negara itu juga diperketat.

Lembaga hak asasi manusia tersebut menyatakan peningkatan tekanan ini merupakan bagian dari kampanye yang telah berlangsung selama satu dekade untuk memastikan seluruh denominasi agama dan gereja independen menunjukkan kesetiaan kepada Partai Komunis yang secara resmi ateis.

Baca Juga :
Diam-diam China Mau Dominasi Truk Listrik Dunia
China 'Senggol' Pakta Pertahanan Indonesia-AS, Soroti Proposal Izin Lintas Udara

Umat Katolik di Tiongkok selama ini terbagi antara gereja resmi yang dikendalikan negara dan tidak mengakui otoritas kepausan, serta gereja bawah tanah yang tetap setia kepada Roma di tengah puluhan tahun penganiayaan.

Pada 2018, Paus Fransiskus mencoba meredakan ketegangan Vatikan–Tiongkok melalui kesepakatan yang memberikan gereja resmi hak untuk ikut serta dalam penunjukan uskup — tugas yang secara tradisional menjadi kewenangan eksklusif Paus.

Terlepas dari kesepakatan itu, “umat Katolik di Tiongkok menghadapi peningkatan penindasan yang melanggar kebebasan beragama mereka,” kata Yalkun Uluyol, peneliti Tiongkok di Human Rights Watch. “Paus Leo XIV harus segera meninjau kembali perjanjian tersebut dan mendesak Beijing untuk mengakhiri penganiayaan dan intimidasi terhadap gereja-gereja bawah tanah, para pendeta, dan umat.”

Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kementerian Luar Negeri China juga belum memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Associated Press.

Karena para peneliti Human Rights Watch tidak diizinkan masuk ke Tiongkok, laporan tersebut disusun berdasarkan kesaksian orang-orang di luar negeri yang memiliki pengetahuan langsung tentang kehidupan Katolik di Tiongkok, serta para ahli kebebasan beragama dan Katolik di negara itu.

Berdasarkan perjanjian 2018, Beijing mengusulkan kandidat uskup yang kemudian dapat diveto oleh Paus, meskipun teks lengkap perjanjian itu tidak pernah dipublikasikan.

Pada Juni lalu, sebulan setelah terpilih, Paus Leo melakukan penunjukan uskup Tiongkok pertamanya berdasarkan kesepakatan tersebut. Dalam wawancara selanjutnya, ia menegaskan akan melanjutkan kesepakatan itu “dalam jangka pendek.”

Baca Juga :
Penuhi Standar Mutu Internasional Jasa Klasifikasi & Statutoria, BKI Raih SoC to IACS QSCS
Taiwan Mendekat, China Siapkan 'Lem Perekat'
Peringatkan AS, Iran Sebut Blokade Selat Hormuz Bisa Picu Bahaya Besar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
50 Negara dan Organisasi Internasional Gelar Pertemuan di Paris, Bahas Blokade Selat Hormuz!
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Bongkar Motif Korupsi 11 Kepala Daerah, dari Kepentingan Pribadi hingga THR
• 23 jam lalukompas.com
thumb
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Ini Kualifikasinya
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Sempat Pamer Test Pack Garis Dua, Lisa Mariana Ungkap Kehamilannya Tidak Berkembang
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Jusuf Kalla Ungkap Peran Dirinya Sodorkan Nama Jokowi ke PDIP
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.