TABLOIDBINTANG.COM - Uya Kuya jadi sasaran berita bohong atau hoaks. Kali ini ia disebut memiliki ratusan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Tak tinggal diam, Uya melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat pada 18 April 2026 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam dokumen itu, nama pelapor tercantum sebagai Surya Utama, yang merupakan nama asli Uya Kuya.
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads yang menampilkan foto Uya Kuya, disertai narasi yang menyebut ia memiliki 750 SPPG atau dapur MBG. Informasi itu dinilai berpotensi menyesatkan publik karena dikemas seolah-olah benar adanya.
Laporan yang diajukan mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Selain itu, turut disertakan sangkaan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE serta Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP terkait dugaan pemalsuan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian akan menelusuri akun yang pertama kali mengunggah konten tersebut, sekaligus mendalami motif di balik penyebaran informasi serta dampak yang ditimbulkan.




