Aparat Kepolisian bersama TNI Angkatan Laut mengamankan benda menyerupai rudal yang ditemukan nelayan di Perairan Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappasunggu Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Benda tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar untuk diteliti.
"Kami belum bisa menyimpulkan. Tapi, barang ini menyerupai bentuk rudal. Belum tahu persis seperti apa. Nanti hasil penelitian lebih lanjut, mengenai benda ini akan disampaikan pimpinan kami," ujar Komandan Pos AL Takalar Lettu Marinir Hamzah melalui keterangannya, dikutip Antara, Minggu (19/4/2026).
TNI AL belum bisa memastikan terkait bahaya atau tidaknya benda mirip rudal tersebut. Penelitian dan pemeriksaan masih dilakukan.
"Soal itu (bisa meledak) belum bisa kita memberikan keterangan, informasi seperti itu, nanti dari hasil pemeriksaan. Kami bawa dulu ke Kodaeral untuk diamankan di sana. Nanti rencananya pimpinan akan melakukan pemeriksaan dan penelitian," ujar dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat apabila menemukan benda serupa segera melapor ke TNI AL dan kepolisian. Terutama benda asing yang dikhawatirkan membahayakan dan berdampak fatal bagi masyarakat setempat.
Kapolsek Mappakasunggu Ipda Sumarwan menambahkan penemuan benda itu setelah menerima informasi dari nelayan. Selanjutnya ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Komandan Pos TNI AL di Takalar untuk segera diamankan.
Benda tersebut berbentuk lonjong, panjangnya lebih dari satu meter berwarna biru mirip sebuah rudal. Kendati demikian, polisi belum memastikan apakah itu rudal atau bukan, karena diteliti lebih lanjut pihak TNI AL.
Benda asing itu ditemukan nelayan di Pulau Tanakeke saat melaut, selanjutnya melaporkan kejadian ke polsek setempat. Benda ini dievakuasi menggunakan kapal, lalu dibawa ke Kantor Polsek Mappasuggu untuk diamankan sementara. Benda ini diserahkan ke personel TNI AL kemudian membawanya dengan truk ke Markas Kodaeral VI di Kota Makassar.
"Disampaikan kepada masyarakat, jika menemukan benda asing di mana pun, jangan diutak-atik. Segera dilaporkan ke pihak berwajib agar bisa ditangani dengan cepat dan aman," katanya menambahkan.
(idn/imk)





