JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Andina Elok Puri Maharani menyatakan, maraknya pelaporan terhadap pengamat dan akademisi atas kritik yang mereka lontarkan dapat berdampak pada iklim demokrasi.
Menurut Andina, fenomena ini berpotensi menimbulkan “chilling effect”, yakni kondisi ketika individu atau kelompok menjadi takut menyampaikan pendapat karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.
“Kriminalisasi tersebut berpotensi menimbulkan chilling effect bahkan apatisme dalam berdemokrasi,” ungkap Andina saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, efek tersebut dapat berkembang secara bertahap.
Baca juga: Pengamat Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum: Kekanak-kanakan
Pada tahap awal, masyarakat, termasuk akademisi, akan memilih diam dan menahan pendapat.
Jika kebiasaan itu berlanjut, kondisi tersebut dapat bermuara pada apatisme politik, yakni hilangnya partisipasi dan kepedulian terhadap proses politik.
“Pada level ini, demokrasi tidak akan berjalan dengan ideal karena pada prinsipnya demokrasi adalah pemerintahan yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat,” kata Andina.
Pasalnya, ruang partisipasi publik menyempit dan aspirasi masyarakat tidak lagi tersalurkan secara efektif.
Baca juga: Pengamat Ubedilah Soal Laporan Ujaran Kebencian ke Prabowo-Gibran: Memperburuk Demokrasi
Menurut dia, ketika kritik, masukan, dan gagasan publik tidak direspons atau bahkan dipidanakan, maka kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi akan terancam.
Ia juga mengingatkan bahwa apatisme politik membawa konsekuensi serius, mulai dari krisis legitimasi terhadap pemerintah, melemahnya akuntabilitas, hingga stagnasi dalam kepemimpinan nasional.
Di samping itu, Andina juga mengingatkan bahwa kritik dari para pengamat merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam konteks akademik, kebebasan tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Baca juga: Inflasi Pengamat, Deflasi Kompetensi Pejabat
Andina juga meyakini bahwa akademisi menyampaikan pandangan berdasarkan kajian ilmiah yang bersifat konseptual dan berbasis data.
Menurut dia, kritik berbasis ilmiah tidak bisa dipersepsikan sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan perbaikan kebijakan publik.
Pendapat yang disampaikan pun bukan lahir dari kebencian, melainkan hasil analisis terhadap kesenjangan antara teori dan implementasi di lapangan.




