Pakar Ingatkan Risiko "Chilling Effect", Publik Takut Bersuara Usai Pengamat Dipolisikan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Andina Elok Puri Maharani menyatakan, maraknya pelaporan terhadap pengamat dan akademisi atas kritik yang mereka lontarkan dapat berdampak pada iklim demokrasi.

Menurut Andina, fenomena ini berpotensi menimbulkan “chilling effect”, yakni kondisi ketika individu atau kelompok menjadi takut menyampaikan pendapat karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.

“Kriminalisasi tersebut berpotensi menimbulkan chilling effect bahkan apatisme dalam berdemokrasi,” ungkap Andina saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, efek tersebut dapat berkembang secara bertahap.

Baca juga: Pengamat Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum: Kekanak-kanakan

Pada tahap awal, masyarakat, termasuk akademisi, akan memilih diam dan menahan pendapat.

Jika kebiasaan itu berlanjut, kondisi tersebut dapat bermuara pada apatisme politik, yakni hilangnya partisipasi dan kepedulian terhadap proses politik.

“Pada level ini, demokrasi tidak akan berjalan dengan ideal karena pada prinsipnya demokrasi adalah pemerintahan yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat,” kata Andina.

Pasalnya, ruang partisipasi publik menyempit dan aspirasi masyarakat tidak lagi tersalurkan secara efektif. 

Baca juga: Pengamat Ubedilah Soal Laporan Ujaran Kebencian ke Prabowo-Gibran: Memperburuk Demokrasi

Menurut dia, ketika kritik, masukan, dan gagasan publik tidak direspons atau bahkan dipidanakan, maka kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi akan terancam.

Ia juga mengingatkan bahwa apatisme politik membawa konsekuensi serius, mulai dari krisis legitimasi terhadap pemerintah, melemahnya akuntabilitas, hingga stagnasi dalam kepemimpinan nasional.

Di samping itu, Andina juga mengingatkan bahwa kritik dari para pengamat merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam konteks akademik, kebebasan tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Baca juga: Inflasi Pengamat, Deflasi Kompetensi Pejabat

Andina juga meyakini bahwa akademisi menyampaikan pandangan berdasarkan kajian ilmiah yang bersifat konseptual dan berbasis data.

Menurut dia, kritik berbasis ilmiah tidak bisa dipersepsikan sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan perbaikan kebijakan publik.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pendapat yang disampaikan pun bukan lahir dari kebencian, melainkan hasil analisis terhadap kesenjangan antara teori dan implementasi di lapangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ndhank Eks Stinky Akan Dimakamkan di Manado, Keluarga Masih Tunggu Kepastian Waktu
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Dugaan Fraud Eks Kepala Kantor Kas Aek Nabara, Begini Penjelasan BNI
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Bareskrim tangkap lima pengedar dolar AS palsu
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Terungkap, Penyebab Utama Jusuf Kalla Beberkan Peran Peting Dirinya di Karier Politik Jokowi hingga Jadi Presiden
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Tottenham Tertahan di Zona Degradasi Usai Diimbangi Brighton 2-2
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.