Buya Yahya Jelaskan Hukum Memaksakan Haji dan Umrah saat Belum Mampu

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Keinginan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah menjadi impian banyak umat Muslim. Namun, di tengah tingginya semangat tersebut, muncul fenomena sebagian orang memaksakan diri berangkat meski kondisi keuangan belum memadai. Hal inilah yang menjadi perhatian Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah haji dan umrah bukan sekadar soal semangat atau tren, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan finansial serta kondisi keluarga. Ia mengingatkan bahwa ibadah tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga :
Menjauhi Keluarga Toxic, Apakah Termasuk Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Fahri Bachmid: Perppu Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji Lewat APBN

Menurut Buya Yahya, niat kuat untuk pergi ke Tanah Suci memang merupakan hal yang baik. Rasa rindu kepada Ka’bah seharusnya menjadi motivasi untuk berusaha dan menabung secara perlahan. Namun, ia menegaskan bahwa semangat tersebut harus tetap diiringi dengan kebijaksanaan.

“Umrah tidak wajib bagi orang fakir, Bu. Justru akan saya balik. Jangan memaksakan diri untuk umrah dan haji sampai nauzubillah sampai hidupnya kelabaan,” jelas Buya Yahya yang dikutip YouTube Al Bahjah TV pada Minggu, 19 April 2026. 

Ia menyoroti fenomena sebagian orang yang rela berutang demi berangkat umrah atau haji, hanya karena dorongan tren sosial atau tekanan lingkungan. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

“Ada orang sekarang haji dan umrah tu menjadi sebuah tren sampai ngutang-ngutang loh ya. Nah, ini yang menjadi tidak dibenarkan. Haji dan umrah wajib bagi Anda yang sudah mampu,” tegasnya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa menabung untuk ibadah memang dianjurkan, tetapi tidak boleh membuat seseorang mengabaikan kebutuhan yang lebih mendesak, seperti biaya kesehatan atau pendidikan anak.

“Jangan sampai rindu nabung Anda gak perlu Anda sampai berkeras kepala sampai kebutuhan anaknya sakit pun gak mau ngeluarin karena sudah terlanjur umrah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa tabungan untuk haji atau umrah tidak bersifat mutlak dan boleh digunakan ketika ada kebutuhan mendesak. Misalnya ketika anggota keluarga sakit atau ada biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :
Qurban atau Aqiqah Dulu, Mana yang Harus Diprioritaskan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polri Ungkap Modus Penyelenggaraan Haji Ilegal: Pakai Visa Ziarah hingga Negara Lain
MUI Minta Kemenhaj Fokus Persiapan Haji Dibanding Bahas Wacana 'War Ticket'

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hogoshi Studi Banding ke Bapas Jakbar: Bekali Napi Keterampilan Penting-Membantu
• 1 jam laludetik.com
thumb
Hadir di Kalimantan, ACC Carnival Sapa Warga Samarinda
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Link Live Streaming Persik vs Persita di Super League, Main Jam 15.30 WIB
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Terus Monitor Kapal Tanker Pertamina Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Mengupas Kejutan yang Dibuat Laos pada Piala AFF U-17 2026: Penganut Spirit Elephant Wars Sukses Kubur Ambisi Thailand dan Myanmar
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.