Ambon: Polisi membeberkan kronologis penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Nus Kei diserang oleh orang tak dikenal saat berada di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, pada Minggu, 19 April 2026.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Rositah dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Minggu, 19 April 2026.
Baca Juga: Golkar Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus KeiKorban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Polisi juga sudah menangkap dua pelaku dalam perkara penikaman Nus Kei, yakni HR, 28, dan FU, 36. Kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar dia.
Ilustrasi. Medcom
Dia menjelaskan Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.
“Kami mengimbau tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini, situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” kata dia.
Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.




