JAKARTA, KOMPAS.TV - Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya resmi melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan narasi hoaks yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar laporan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.
"Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (19/4) dikutip Antara.
Meski membenarkan adanya laporan, pihak kepolisian belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai kronologi maupun pihak terlapor.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah tercatat secara resmi.
Baca Juga: Dari Ilmiah ke Personal, Konflik Rismon–Roy Suryo Kian Memanas
Dokumen laporan terdaftar dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Dalam aduannya, Uya Kuya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi elektronik. Kasus ini mengacu pada ketentuan dalam:
- UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE
- Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE
- Pasal 263 KUHP
- Pasal 264 KUHP
Berawal dari Unggahan Threads
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- uya kuya
- berita hoaks
- polda metro
- kasus ite
- media sosial
- hukum indonesia





