TKA SD Diharapkan Berlangsung Jujur, Ini Daftar Pelanggaran bagi Siswa

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berharap Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD berlangsung jujur. Wamendikdasmen, Fajar Rija Ul Haq, mengatakan, menekankan pentingnya kejujuran sebagai fondasi utama pendidikan karakter.
 
"Hadapi TKA dengan jujur dan benar. Nilai walau tidak sempurna namun didapatkan dengan cara yang jujur itu lebih berharga. Yang nilainya 100 tetapi hasil menyontek, itu tidak ada artinya," ujar Fajar, dalam keterangan resminya, Minggu, 19 April 2026.

Sebagai informasi, TKA merupakan proses asesmen pendidikan yang bertujuan mengetahui profil belajar para siswa. Meski bukan penentu kelulusan, TKA tetap penting karena bisa digunakan untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.

Kemendikdasmen telah mengatur pelanggaran TKA dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025. Selain siswa, jenis pelanggaran pengawas dan pembuat soal diatur dalam keputusan tersebut. Jenis Pelanggaran TKA bagi Peserta Pelanggaran Ringan

  • Terlambat masuk ruangan setelah 15 menit tanda TKA dimulai;
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah ditentukan;
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan serta tidak mengisi daftar hadir peserta.
Pelanggaran Sedang
  • Masuk ke aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login;
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas;
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas;
  • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA.
Pelanggaran Berat
  • Tes dikerjakan oleh orang lain atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar;
  • Membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator atau alat bantu sejinis ke dalam ruang ujian;
  • Merekam, memfoto atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apapun;
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA;
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab TKA.

Ilustrasi Pexels
Sanksi Pelanggaran TKA 2025
  • Peringatan lisan oleh pengawas ruang;
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan;
  • Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Andi Rosman: KEMAWA Jadi Perekat Persatuan dan Identitas Masyarakat Wajo
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Sosok Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, Tokoh Senior dan Paman John Kei
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Siswa-siswi Ejek Guru dengan Acungkan Jari Tengah di SMAN Purwakarta, Auto Banjir Kecaman
• 11 jam lalugrid.id
thumb
KPK Maraton Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Tulungagung, Sita Rp95 Juta dan Surat OPD
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Link Live Streaming Persik vs Persita di Super League, Main Jam 15.30 WIB
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.