jpnn.com, BANDUNG - Jaringan Aktivis ’98 lintas kota melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam momentum peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung, Minggu (19/4),
para Aktivis ’98 menegaskan bahwa semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) harus tetap menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan nasional, terutama di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.
BACA JUGA: Megawati: Serangan ke Iran dan Penculikan Maduro Buktikan Dasa Sila Bandung Relevan
Ketua Presidium 98 M Suryawijaya menyatakan keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) bertentangan dengan semangat politik luar negeri Indonesia bebas aktif sebagaimana tercermin dalam Dasa Sila Bandung.
“Bahwa pilihan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) adalah wujud nyata dari pengkhianatan Dasa Sila Bandung 1955,” ujar Surya.
BACA JUGA: Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam dan Purnawirawan TNI Deklarasikan GAKSI untuk Lawan Pengkhianat Konstitusi
Dasa Sila Bandung merupakan fondasi penting dalam menjaga prinsip kedaulatan nasional, kesetaraan antarbangsa, serta penolakan terhadap segala bentuk intervensi asing dalam urusan domestik negara.
Karena itu, keputusan strategis dalam hubungan internasional, termasuk keterlibatan dalam forum global tertentu, harus tetap berpijak pada prinsip bebas aktif dan tidak mengorbankan independensi politik luar negeri Indonesia.
BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Desak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
Aktivis ’98 menilai jika langkah tersebut tidak dikaji secara kritis, maka Indonesia berpotensi menjauh dari warisan diplomasi besar yang telah dibangun sejak era Presiden pertama RI, Soekarno.
Selain persoalan politik luar negeri, mereka juga menyoroti kondisi demokrasi dan penegakan hukum di dalam negeri yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Salah satu indikator yang mereka angkat adalah posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang masih berada pada angka 34 dari 100. Angka tersebut dianggap mencerminkan masih lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi serta belum optimalnya reformasi kelembagaan.
Menurut mereka, demokrasi tidak hanya soal prosedur elektoral, tetapi juga menyangkut supremasi hukum, independensi lembaga negara, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil.
Dalam sektor ekonomi, Aktivis ’98 mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu jauh mendorong liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi tanpa memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.
Mereka menilai arah kebijakan ekonomi nasional harus tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Aktivis ’98 juga menyinggung warisan kebijakan 50 butir Letter of Intent (LoI) dengan International Monetary Fund yang menurut mereka menjadi bagian dari sejarah panjang tekanan liberalisasi ekonomi di Indonesia.
Menurut mereka, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam pola ketergantungan ekonomi yang mengurangi kedaulatan nasional.
Pada aspek budaya, mereka menekankan pentingnya menjaga identitas nasional di tengah derasnya arus globalisasi.
Perlindungan terhadap masyarakat adat, pelestarian budaya lokal, serta penguatan karakter bangsa dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat secara budaya.
“Peringatan Konferensi Asia Afrika tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai-nilai Dasa Sila Bandung harus hidup dalam setiap kebijakan strategis negara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSCM Sampaikan Kondisi Luka bakar Aktivis KontraS Andrie Yunus
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




