Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh akun di media sosial. Langkah tersebut diambil Uya Kuya usai dirinya dituding memiliki 750 dapur makan bergizi gratis (MBG).
Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Uya melihat unggahan berisi tuduhan itu di sejumlah akun Threads pada Sabtu (18/4).
"Iya benar. (Terkait) penyebaran berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4).
Akun tersebut mengunggah foto Uya yang diedit dan diberi narasi memiliki 750 dapur MBG. Uya menilai bahwa hal itu adalah berita bohong dan menjadi seolah-olah informasi asli.
Atas kejadian tersebut, Uya merasa dirugikan sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP terkait Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP.
Lantas apa alasan Uya Kuya melaporkan akun di media sosial tersebut. Berikut ulasannya.
(dwr/rfs)





