Fiskal Ciut, Geliat Ekonomi Daerah Bisa Surut

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS — Ciutnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan dana transfer ke daerah membuat pembangunan di daerah kian terbatas. Kondisi ini berisiko menyebabkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah melambat.

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, pertumbuhan ekonomi daerah saat ini mengkhawatirkan. Salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi daerah adalah kapasitas fiskal daerah.

”Dengan pemangkasan, fiskal APBD jadi tidak cukup relevan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dampaknya akan terjadi pengurangan atau penurunan pertumbuhan ekonomi yang hampir merata di semua daerah,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, misalnya, telah mengeluhkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp 1,6 triliun dibanding tahun 2025. Tahun ini, Pemprov Jateng menerima TKD senilai Rp 7,3 triliun, dari Rp 8,9 triliun pada 2025.

Akibatnya, pembelian sarana prasarana pendidikan dan kesehatan akan dipangkas. Demikian pula dengan pembangunan jalan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Dwianto Priyonugroho mencontohkan, belanja alat berkurang, dari 10 unit menjadi lima unit. Pengaspalan jalan yang biasanya mencapai 10 kilometer pun akan dikurangi menjadi beberapa kilometer saja.

Banyak program daerah seperti pembangunan irigasi dan jalan bakal ditunda. Penghematan juga dilakukan pada belanja lain, seperti rapat, kegiatan pertemuan, dan perjalanan dinas (Kompas.id, 13 April 2026).

Kondisi Jawa Tengah yang hanya memangkas sekitar setengah belanja modalnya, menurut Achmad, masih relatif lebih baik ketimbang kondisi pemerintah kabupaten/kota yang sangat tergantung pada TKD.

”Ada beberapa kasus di level kabupaten, dana dari pusat banyak dialokasikan untuk membayar utang atau defisit dari periode sebelumnya. Misalnya Kuningan dan Majalengka, mereka masih punya sisa (pembiayaan) atau utang kepada pihak ketiga dari tahun-tahun sebelumnya karena (pandemi) Covid-19. Mereka (pemda) punya komitmen untuk membayar itu dulu dibandingkan dengan melakukan pembangunan daerah,” katanya.

Baca JugaProyeksi 2026, Ekonomi RI dalam Tekanan

Akibatnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) umumnya tak lagi mempunyai program apa pun dalam perencanaan sepanjang 2026. Umumnya pemda tidak memiliki anggaran kecuali untuk belanja rutin seperti gaji pegawai. Kegiatan-kegiatan program pelayanan publik yang lebih besar, seperti pembangunan penerangan jalan, bisa berhenti total.

Achmad juga menyoroti, banyak kepala daerah tak berani berbicara terang-terangan kepada publik terkait anjloknya kapasitas fiskal daerah dan berkurangnya kemampuan membangun. Akibatnya, birokrasi daerah hanya bekerja secara rutin dan pelayanan publik menjadi minim.

Selama ini, pemerintah pusat menyebut pemangkasan TKD sebagai penyaluran anggaran melalui kanal lain, yakni program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan, dan lainnya, yang dilakukan di tingkat daerah pula.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kamis (9/4/2026), di Jakarta, menyebut hal ini sebagai cara baru mengelola keuangan negara dan daerah. ”Selama ini banyak DAK (dana alokasi khusus) yang enggak sampai  manfaatnya ke warga. Sama DAU (dana alokasi umum) juga. Dana desa, korupsinya juga banyak,” katanya.

Supaya dana dari pemerintah pusat sampai ke warga, anggaran dikirim langsung ke tujuan, yakni Koperasi Merah Putih. Hal ini mirip dengan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dulu dikirim melalui pemda dan banyak tak tersalurkan sepenuhnya. Kini, dana BOS ditransfer langsung ke kepala sekolah sehingga dipastikan sampai.

Kalau dulu banyak mentok, tersumbatnya di oknum-oknum pimpinan lokal, sekarang kami distribusikan langsung melalui koperasi.

”Kalau dulu banyak mentok, tersumbatnya di oknum-oknum pimpinan lokal, sekarang kami distribusikan langsung melalui koperasi,” tambahnya.

Bima menjelaskan, pemangkasan TKD yang berupa DAU untuk Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, dan ketahanan pangan justru akan membuat perputaran uang lebih banyak di daerah. Namun, kepala daerah perlu memastikan ekosistem yang dibangun adalah dari daerah setempat.

Sistem ini, kata Bima, justru akan mengungkit perekonomian daerah. Namun, perspektif pemangkasan DAU perlu dilihat dari sisi yang berbeda.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, setiap daerah memiliki karakter berbeda. Banyak daerah berkapasitas fiskal terbatas dan sangat bergantung pada TKD dari pemerintah pusat. Ada pula daerah-daerah tertentu yang mendapatkan banyak investasi industri atau smelter bisa tampak memiliki pertumbuhan ekonomi relatif bagus secara agregat.

Masalahnya, di daerah seperti itu bisa saja muncul persoalan lain, seperti ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan. Hal ini tidak bisa diselesaikan karena daya jangkau dan intervensi pemerintah pusat relatif terbatas. Di sisi lain, kapasitas daerah untuk mengatasi masalah tersebut dengan ruang fiskal rendah pun terbatas. Masalah menjadi semakin tak tertangani ketika TKD dipangkas lebih besar lagi.

Baca JugaGejolak Global Bisa Merambat ke Dompet Masyarakat

”Tanpa ada pemotongan saja, banyak permasalahn di daerah-daerah yang tidak bisa diselesaikan. Bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan juga masalah distribusi pendapatan, permasalahan lingkungan, sosial yang seringkali tidak diatasi dengan program pusat dan berharap pemda, tapi kapasitas daerah juga terbatas, apalagi kalau (TKD) dipotong,” tuturnya.

Bila pemerintah menilai anggaran TKD disalurkan melalui program prioritas seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lainnya, menurut Faisal, pertanyaannya adalah, seperti apa program-program prioritas itu menggerakkan ekonomi di daerah dan seperti apa pemerintah daerah menggerakkan ekonomi di wilayahnya.

MBG ditetapkan dari atas ke bawah dan seragam di seluruh daerah. Bila dijalankan dengan melibatkan pelaku usaha lokal, diperkirakan MBG bisa menggerakkan perekonomian daerah.

”Masalahnya, apakah model ini diimplementasikan? Menurut saya tidak. Sebab, target terlalu banyak, dimensi untuk melibatkan pelaku usaha lokal dan UMKM yang seharusnya bisa menggerakkan ekonomi daerah, sering diabaikan,” tuturnya.

Baca JugaTKD Jateng Dipangkas Rp 1,6 Triliun, Berdampak ke Pendidikan, Kesehatan, hingga Infrastruktur

Bila menilik program-program yang dibiayai pemda, Faisal menilai, hal ini akan lebih beragam cakupannya sesuai prioritas daerah dan kebijakan pemda. Ketika TKD dikurangi, kemampuan daerah untuk mendorong program ekonomi di daerahnya menurun. Sebab, pengeluaran paling wajib, seperti belanja pegawai, akan lebih diutamakan.

Faisal mencontohkan, pemangkasan TKD pada 2025 sempat membuat belanja pegawai tidak tetap atau honorer sempat dipotong di banyak daerah. Akibatnya, muncul gejolak yang merusak layanan publik.

Pada 2025, roda ekonomi daerah melambat. Tak hanya pemerintah daerah yang mengetatkan belanja, pelaku usaha serta masyarakat menengah dan bawah pun melakukan langkah yang sama.

Biasanya, Faisal melanjutkan, ketika kondisi krisis, ketika daya beli masyarakat rendah, dan profitabilitas swasta menurun, pemerintah mestinya mengucurkan belanja pembangunan yang akan mengungkit pergerakan ekonomi.

Ketika ketiga pelaku ekonomi besar melakukan efisiensi, pertumbuhan ekonomi di daerah diperkirakan melambat. Namun, bila program-program prioritas pemerintah pusat betul-betul melibatkan pelaku ekonomi di daerah, pertumbuhan ekonomi mungkin masih cukup baik.

”Walaupun banyak kebutuhan daerah yang tidak bisa dijawab dengan program yang seragam itu, paling tidak—kalau pelaksanaannya betul-betul melibatkan pelaku ekonomi di daerah—paling tidak ada yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Masalahnya, implementasinya bagaimana,” tutur Faisal.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beli Barang Mewah Bisa Diskon 20% Pakai Allo Paylater
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Daftar 39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, 20 April 2026: Klaim Pemain Ikonik Sekarang!
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Hujan Deras, 7 Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Singgung Qanun Asasi Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Isyaratkan Siap Maju Ketum PBNU
• 34 menit lalurepublika.co.id
thumb
APEX Padel League 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Usung Sistem Promosi-Degradasi
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.