Grid.ID - Di balik sosok Raden Ajeng Kartini yang dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan, tersimpan cerita pilu tentang ibunya, Ngasirah. Kisah hidupnya menjadi gambaran nyata kerasnya sistem sosial dan aturan kolonial yang menempatkan perempuan dalam posisi tidak setara.
Lahir dari Keluarga Sederhana dan Religius
Ngasirah, yang bernama lengkap Mas Ajeng Ngasirah, bukan berasal dari kalangan bangsawan. Ia merupakan putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Sejak kecil, Ngasirah tumbuh dalam lingkungan yang religius. Ia mendapat pendidikan agama dan tata krama langsung dari orang tuanya, meski tidak pernah merasakan pendidikan formal seperti kaum priyayi pada masa itu.
Menikah dengan Sosroningrat dan Dikaruniai Delapan Anak
Pada 1872, Ngasirah menikah dengan Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat yang saat itu menjabat sebagai Wedana Mayong. Rumah tangga mereka awalnya berjalan harmonis.
Dari pernikahan tersebut, Ngasirah melahirkan delapan anak, termasuk Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara. Kelahiran Kartini bahkan disambut dengan tradisi kenduri bubur merah dan putih sebagai simbol doa dan harapan.
Status Berubah Drastis karena Aturan Kolonial
Kehidupan Ngasirah berubah ketika suaminya diangkat menjadi Bupati Jepara. Pada masa itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda menetapkan aturan bahwa seorang bupati harus memiliki istri dari kalangan bangsawan.
Karena Ngasirah bukan keturunan ningrat, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat kemudian menikah lagi dengan Raden Adjeng Woejan yang memiliki garis keturunan bangsawan Madura.
Akibatnya, meski merupakan istri pertama dan ibu dari anak-anaknya, status Ngasirah diturunkan menjadi selir.
Hidup dalam Tekanan Tradisi Feodal
Sebagai selir, Ngasirah harus menerima berbagai aturan yang menyakitkan. Ia tidak diizinkan tinggal di rumah utama kabupaten dan hanya menempati area belakang pendapa.
Lebih memilukan lagi, ia diwajibkan memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan “ndoro”, sementara anak-anaknya harus memanggilnya “Yu”, sebutan bagi abdi dalem perempuan.
Kondisi ini mencerminkan kuatnya sistem feodal yang berlaku saat itu, di mana status sosial menentukan perlakuan dalam keluarga.
Kedekatan dengan Kartini dan Sikap Penolakan
Di tengah keterbatasan tersebut, hubungan Ngasirah dengan Kartini tetap erat. Kartini justru lebih sering tinggal bersama ibunya dan menolak mengikuti aturan yang merendahkan posisi Ngasirah.
Kartini juga dikenal memberikan syarat sebelum menikah, yakni agar ibunya diperbolehkan masuk ke pendopo sebagai bentuk penghormatan. Pengalaman melihat langsung penderitaan ibunya turut membentuk pemikiran kritis Kartini terhadap praktik poligami dan ketidakadilan terhadap perempuan.
Dalam suratnya kepada Stella Zeehandelaar, Kartini mengungkapkan penolakannya terhadap poligami dan menggambarkan penderitaan perempuan yang harus menerima kehadiran istri lain dalam rumah tangga.
Potret Nyata Ketidakadilan Perempuan di Era Kolonial
Kisah Ngasirah bukan sekadar cerita keluarga, melainkan potret nyata kondisi perempuan pada masa kolonial. Statusnya yang berubah dari istri menjadi selir menunjukkan bagaimana aturan sosial dapat mengabaikan perasaan dan hak perempuan.
Dari kisah inilah, semangat perjuangan Kartini terhadap kesetaraan perempuan semakin kuat. Sosok Ngasirah pun menjadi bagian penting, meski sering terlupakan, dalam lahirnya pemikiran besar tentang emansipasi wanita di Indonesia. (*)
Artikel Asli




