Pantau - Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam penanganan kasus dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang terjadi di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Elvi Diana pada Minggu, 19 April 2026, menyusul hilangnya dana milik jemaat gereja setempat.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menyelesaikan kasus tersebut guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Elvi menyebut penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan pengembalian dana, tetapi juga harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Langkah ini diperlukan agar publik mengetahui penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta upaya perbaikan ke depan.
Kasus ini juga dinilai menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan di sektor perbankan.
Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, termasuk penerapan dual control dan due diligence dalam pengelolaan dana nasabah.
Elvi juga menekankan pentingnya penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri perbankan.
OJK diketahui telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.
Otoritas meminta agar penyelesaian dilakukan secara cepat dan transparan.
BNI menargetkan pengembalian dana nasabah sekitar Rp28 miliar dapat diselesaikan dalam waktu dekat.




