16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual FHUI Cuma Diskors, Sabrina Chairunnisa: DO!

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gelombang kritik terhadap keputusan Universitas Indonesia (UI) terus membesar setelah kampus tersebut menjatuhkan sanksi skors 45 hari kepada 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat kasus pelecehan seksual verbal di grup chat.

Salah satu suara paling lantang datang dari Sabrina Chairunnisa. Mahasiswi S3 Ilmu Komunikasi UI angkatan 2024 itu secara terbuka menyayangkan keputusan kampusnya yang dinilai terlalu ringan. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Baca Juga :
Kronologi Kakak Jisoo BLACKPINK Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Kakak Jisoo BLACKPINK Diselidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Nama Sang Idol Ikut Terseret Sorotan Publik

Lewat Instagram Story, Sabrina membagikan ulang unggahan akun @pandemictalks dan menuliskan kritik tajam.

"DO buka skors @univ_indonesia!!" tulisnya, dikutip Senin 20 April 2026. 

Tak berhenti di situ, mantan istri dari Deddy Corbuzier tersebut juga mengungkapkan rasa kecewanya sebagai bagian dari civitas akademika UI.

"Nggak ada bangga-bangganya lagi sih jujur kalau sampai nggak di-DO ini para pelaku," tutur Sabrina Chairunnisa.

Ia juga menilai keputusan kampus mencerminkan sikap institusi secara keseluruhan.

"Mau ini oknum juga tetep aja penyelesaiannya kayak apa sangat cepat merefleksikan sikap dan kredibilitas UI imho," sentilnya.

Bahkan, Sabrina mengaku siap menerima konsekuensi jika pernyataannya dianggap melanggar.

"Kalau abis ngomong gini gue yang diskors or DO nggak apa-apa banget," tandasnya.

Skors 45 Hari Tuai Kontroversi

Mengacu pada siaran pers UI yang dirilis Rabu, 15 April 2025, kasus dugaan kekerasan seksual verbal tersebut tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Sebagai langkah awal, 16 mahasiswa FHUI dinonaktifkan sementara sejak 16 April hingga 30 Mei 2026.

Selama masa skors, para mahasiswa tersebut dilarang mengikuti kegiatan akademik maupun berada di area kampus.

Namun, keputusan ini justru memicu reaksi keras dari publik. Banyak warganet menilai hukuman tersebut tidak memberikan efek jera.

"45 hari berasa liburan nggak sih? Harusnya dikasih pendidikan tambahan satu semester minimal untuk menghormati perempuan," komentar netizen.

"Habis 45 hari lupa deh," sindir yang lain.

"Ada yang namanya drop out, kenapa diskors? Hahaha sekelas UI punishment-nya begini? Amazing," kata warganet.

Desakan DO Menguat

Kritik serupa juga sebelumnya disuarakan oleh Melanie Subono. Ia menegaskan pentingnya ketegasan kampus agar tidak melahirkan lulusan yang hanya unggul secara akademik, tetapi miskin nilai moral.

Baca Juga :
Syekh Ahmad Al Misry Diburu Sampai ke Mesir! Pengacara Terduga Korban Pelecehan Harapkan Kerjasama Interpol
Diancam hingga Disogok Uang, Terduga Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Alami Teror Mengerikan
Kuasa Hukum Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Diancam untuk Bungkam

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Siswa Lecehkan Guru di Purwakarta, sang Gubernur Sarankan Hukuman Ini
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Persiraja Banda Aceh ditahan imbang Garudayaksa 2-2
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Irina Voronkova Mendadak Jadi Pelatih Jakarta Pertamina Enduro, Kualitas Pemain Lokal Dipertanyakan Volimania Indonesia
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Fraksi PKB DPRD DKI Ajak Generasi Muda Jakbar Kawal Bansos agar Tepat Sasaran
• 2 jam laludisway.id
thumb
Sinopsis Drama China The Love You Give Me, Reuni Mantan yang Bikin Baper
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.