Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu meluapkan kemarahannya setelah anaknya menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegeraman muncul karena dua pelaku mendapat penangguhan penahanan, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat.
Peristiwa penyiraman air keras itu sebenarnya terjadi pada Februari 2026. Namun kasusnya kembali viral setelah curahan hati sang ibu viral di media sosial.
Advertisement
Dalam rekaman yang beredar, dua perempuan duduk di lantai, sementara korban terbaring dengan wajah dibalut perban.
Salah satu wanita, yang diduga orang tua korban, meluapkan kemarahan dengan suara bergetar. Dia tak terima anaknya jadi korban air keras, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat. Kegeraman keluarga makin memuncak setelah penahanan dua pelaku ditangguhkan.
Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, memastikan proses hukum masih berjalan.
"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21,” kata dia kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, berkas perkara sempat bolak-balik diperbaiki sesuai petunjuk jaksa sebelum dinyatakan lengkap. "Semoga kasus ini cepat sampai ke pengadilan," ujar dia.




