KOMPAS.TV - Sakit hati usai dipecat, satpam di lampung merampok rumah mantan majikannya. Uang sebesar 40 juta rupiah berhasil dibawa pelaku.
Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kota Metro Lampung mengendap-endap saat mengepung rumah pelaku pencurian.
Pelaku ditangkap karena mencuri uang tunai sebesar 40 juta rupiah di rumah mantan majikannya.
Pelaku nekat mencuri karena kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam.
Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dan terancam dihukum penjara maksimal tujuh tahun.
#satpam #rampok #lampung
Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Jasad Perempuan di Pinggir Aliran Sungai | SAPA PAGI
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- satpam
- lampung
- majikan





