Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di PontianakNasional | okezone | Senin, 20 April 2026 - 08:58Dengarkan Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Polisi melakukan penindakan di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade, dikutip Senin (20/4/2026).

Baca Juga:Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri atas bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas dan Perak Babak Belur Dihantam Kabar Panas dari Hormuz
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Respons Tegas Nova Arianto soal Perilaku Fadly Alberto yang Tendang Pemain Lain, Ingatkan Pentingnya Respect
• 58 menit lalutvonenews.com
thumb
Ekonomi kemarin, harga LPG 12 kg hingga soal RI stop impor solar
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Film Gudang Merica Rilis Trailer Perdana: Horornya Serius, Komedinya Segar
• 58 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.