Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Polisi melakukan penindakan di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade, dikutip Senin (20/4/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Uya Kuya Lapor Polisi usai Diberitakan Punya Ratusan Dapur MBG
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Satgas PRR Kebut Pemulihan Infrastruktur, Prioritaskan Ketahanan Potensi Bencana
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Terjadi Lagi Pasukan Perdamaian PBB Gugur di Lebanon
• 19 jam laludetik.com
thumb
Lumat Stuttgart 4-2, Bayern Munich Resmi Kunci Gelar Bundesliga 2025/26
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Siapa Fadly Alberto yang Dicoret dari Timnas Indonesia U-20? Viral karena Tendangan Kungfu, Bersinar di Piala Dunia U-17
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.