Adu Kuat APBN Tahan Kenaikan Harga Energi

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro awal 2026 semakin bergerak menjauhi apa yang telah ditetapkan pada UU APBN. Sejumlah kalangan mempertanyakan seberapa lama pemerintah akan menahan harga energi di tengah prospek berakhirnya perang di Asia Barat yang semakin tidak pasti.

Buntunya negosiasi maupun pemenuhan tuntutan dari Amerika Serikat (AS) maupun Iran semakin menimbulkan ketidakpastian. Kurang dari sehari penuh, pemerintah Iran pada akhir pekan lalu mengumumkan penutupan kembali Selat Hormuz, setelah diumumkan terbuka untuk kapal niaga pada Jumat (17/4/2026).

Harga minyak yang sempat anjlok pun kembali mendidih. Sejalan dengan itu, Kementerian ESDM pun mengumumkan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP), Jumat (17/4/2026). Kenaikan ICP menjadi asumsi ekonomi makro terbaru yang telah mengalami deviasi dari UU APBN yaitu menjadi US$102,26 per barel. Angka ini melonjak 48,6% dari Februari 2026 yakni US$68,79 per barel.

Berdasarkan UU APBN 2026, belanja dan penerimaan negara disusun atas berbagai asumsi ekonomi makro yang salah satunya adalah ICP sebesar US$70 per barel. Kenaikan tajam harga minyak mentah ini membuat rata-rata ICP selama Januari—Maret 2026 naik 12,1% dari asumsi APBN ke US$78,49 per barel.

Sebelum kenaikan ICP, nilai tukar rupiah sudah lebih dulu mengalami deviasi. Nilai mata uang Garuda di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) kini sudah bergerak di level Rp17.000 per US$1.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menghitung sensitivitas APBN 2026 yang dirancang dengan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB, terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro.

Baca Juga

  • S&P Ingatkan Purbaya-Prabowo soal Rasio Utang terhadap Penerimaan APBN Sudah di Atas 15%
  • Kemenkeu Bersiap Skenario Terburuk Harga Minyak, Janji Defisit APBN Tak Tembus 3%

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah memperhitungkan dampak perubahan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, ICP dan lain-lain terhadap postur APBN. Untuk ICP dan nilai tukar, setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel dan depresiasi rupiah Rp100 per dolar AS akan berpengaruh masing-masing kepada kenaikan belanja subsidi energi.

Depresiasi nilai tukar rupiah juga akan memberikan tekanan kepada pembayaran bunga utang pemerintah.   

Otoritas fiskal memprakirakan kenaikan harga minyak setiap US$1 per barel akan menambah belanja negara Rp10,3 triliun dan defisit APBN Rp6,8 triliun. Sementara itu, setiap depresiasi rupiah Rp100 per dolar AS bakal menambah beban belanja Rp6,1 triliun dan defisit APBN Rp800 miliar. 

Akan tetapi, pemerintah juga memprakirakan naiknya ICP bakal berdampak kepada naiknya penerimaan negara khususnya dari PPh migas dan PNBP sumber daya alam (SDA). Setiap kenaikan US$1 per barel bisa diproyeksikan menambah penerimaan negara baik dari perpajakan atau PNBP senilai Rp3,5 triliun.

Begitu pula setiap Rp100 depresiasi rupiah terhadap dolar AS bisa menambah penerimaan negara total Rp5,3 triliun. 

Sensitivitas APBN Terhadap Perubahan Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi (kenaikan 0,1%)

Inflasi (kenaikan 0,1%)

SBN 10 tahun (kenaikan 0,1%)

Nilai tukar Rupiah (kenaikan Rp100/dolar AS)

ICP (US$1 per barel)

Lifting minyak (10.000 boepd

Lifting gas bumi (10.000 boepd)

A. Pendapatan Negara

2,1

1,9

0,0

5,3

3,5

1,8

1,3

Penerimaan perpajakan

2,1

1,9

0,0

3,5

1,9

0,3

0,4

PNBP

0,0

0,0

0,0

1,8

1,6

1,5

0,9

Hibah

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

B. Belanja negara

0,0

0,0

1,9

6,1

10,3

0,0

0,0

Belanja pemerintah pusat

0,0

0,0

1,9

6,1

10,3

0,0

0,0

Transfer ke daerah

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

0,0

C. Surplus/defisit APBN

2,1

1,9

(1,9)

(0,8)

(6,8)

1,8

1,3

D. Pembiayaan

0,0

0,0

0,0

0,1

0,0

0,0

0,0

Sumber: Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026

Masalahnya, laju pertumbuhan penerimaan dan belanja negara sejak awal tahun ini cukup timpang. Penerimaan negara sampai dengan Maret 2026 tumbuh 10,5% (year on year/YoY), dengan pajak mencatatkan pertumbuhan hingga 20,7% (YoY). Akan tetapi, perlu dicatat bahwa kinerja penerimaan pajak ini sudah mulai mengalami perlambatan setelah Januari-Februari 2026 tumbuh 30% (YoY) lebih berkat efek basis rendah tahun lalu.

Sementara itu, belanja negara terakselerasi hingga 31,4% (YoY). Belanja pemerintah pusat bahkan tumbuh lebih tinggi yakni 47,7% (YoY). Apalagi, pemerintah berambisi mendorong konsumsi masyarakat selama libur Lebaran dengan menggelontorkan stimulus.

Akibatnya, defisit APBN pun tercatat tumbuh hingga 140,5% (YoY) menjadi Rp240,1 triliun. Defisit fiskal ini setara 0,93% terhadap APBN atau hampir sepertiga dari batas maksimal 3% yang selama ini menjadi acuan. 

Realisasi APBN sampai dengan 30 Maret 2026

2025

 

 

 

2026

 

 

 

Pendapatan Negara

APBN

Real s.d 31 Maret 2025 (triliun rupiah)

% terhadap APBN

Growth

APBN

Real s.d 31 Maret 2026 (triliun rupiah)

% terhadap APBN

Growth

  1. Pendapatan Negara

3.005,1

520,4

17,3

(17,5)

3.153,6

574,9

18,2

10,5

  1. Penerimaan perpajakan

2.490,9

404,7

16,2

(14,5)

2.693,7

462,7

17,2

14,3

  1. Penerimaan pajak

2.189,3

327,0

14,9

(18,8)

2.357,7

394,8

16,7

20,7

  1. Kepabeanan dan cukai

301,6

77,6

25,7

9,8

336

67,9

20,2

(12,6)

  1. PNBP

513,6

115,6

22,5

(26,3)

459,2

112,1

24,4

(3,0)

  1. Hibah 

0,6

0,1

19,2

(72,5)

0,7

0,1

17,2

2,8

  1. Belanja Negara

3.621,3

620,3

17,1

1,4

3.842,7

815,0

21,2

31,4

  1. Belanja pemerintah pusat

2.701,4

413,2

15,3

(3,4)

3.149,7

610,3

19,4

47,7

  1. Belanja K/L

1.160,1

196,1

16,9

(11,8)

1.510,5

281,2

18,6

43,4

  1. Belanja non K/L

1.541,4

217,2

14,1

5,7

1.639,2

329,1

20,1

51,5

  1. Transfer ke daerah

919,9

207,1

22,5

12,3

693,0

204,8

29,5

(1,1)

  1. Keseimbangan primer

(63,3)

21,9

(34,6)

(83,5)

(89,7)

(95,8)

106,8

(537,7)

  1. Surplus/deficit

(616,2)

(99,8)

16,2

(632,2)

(689,1)

(240,1)

34,8

140,5

%terhadap PDB

(2,53)

(0,41)

 

 

(2,68)

(0,93)

 

 

  1. Pembiayaan anggaran

616,2

252,5

41

194,8

689,1

257,4

37,3

1,9

Sumber: Kemenkeu

Ketahanan Fiskal

Dengan kondisi seperti ini, pemerintah dinilai bisa mulai menyesuaikan harga BBM atau melakukan APBN-Perubahan (APBN-P). Namun, secara historis, penaikan harga energi khususnya yang bersubsidi bukan pilihan populer bagi pemerintah.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengatakan bahwa kenaikan ICP secara teknis sudah melampaui asumsi APBN sebesar 12,1%. Artinya, deviasi sudah melewati ambang 10%. 

Namun demikian, Josua menilai bukan berarti pemerintah harus langsung menerbitkan APBN Perubahan (APBN-P) sekarang juga. Hal ini kendati UU APBN membuka ruang penyesuaian postur keuangan negara apabila indikator ekonomi makro menyimpang dari asumsi.

Untuk itu, Josua menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan fleksibilitas yang sudah ada di dalam peraturan perundang-undangan. Contohnya, penyesuaian subsidi berdasarkan perubahan asumsi makro dan parameter, penggunaan SAL, penarikan pinjaman tunai, penerbitan SBN, penyesuaian belanja, serta pengelolaan kas yang lebih aktif.

Kendati belum menjadi keharusan, kondisi fiskal saat ini dinilai sudah dalam fase yang menuntut evaluasi sangat ketat dan kesiapan penuh untuk masuk ke APBN-P bila tekanan harga minyak tidak cepat reda.

Belum lagi, dengan ditambah tekanan kurs serta peningkatan volume BBM, LPG dan listrik, maka beban fiskal dipastikan semakin membesar.

"Artinya, kalau ICP tinggi bertahan lama, rupiah tetap lemah, dan volume konsumsi energi tidak turun, tekanan ke APBN akan datang dari tiga arah sekaligus. Karena itu, klaim pemerintah bahwa defisit masih bisa dijaga di bawah 3% sebenarnya bukan mustahil, tetapi syaratnya sangat banyak," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2026).

Tekanan lain yang dinilai perlu diantisipasi, lanjut Josua, adalah kemampuan pembiayaan pemerintah serta windfall harga komoditas. Dia menuturkan, persepsi investor yang memburuk bisa meningkatkan biaya penerbitan utang pemerintah akibat kenaikan imbal hasil SBN.

Di sisi lain, Josua juga mencatat defisit APBN akan tetap melebar apabila pertumbuhan belanja lebih cepat daripada penerimaan berkat windfall harga komoditas.

Untuk diketahui, pemerintah menyebut APBN masih bisa menyerap lonjakan harga minyak dunia sampai level US$100 per barel sepanjang tahun. Dengan skenario ini, harga BBM subsidi diklaim masih bisa ditahan untuk tidak naik sepanjang tahun dan defisit fiskal masih berada di level 2,9% terhadap PDB.

Belanja subsidi dan kompensasi APBN 2021-2026 (triliun rupiah)

2021

2022

2023

2024

2025

2026 (RAPBN)

Subsidi (energi dan nonenergi)

242,1

252,8

269,6

292,7

288,1

318,9

Sumber: Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026

Josua tetap mengingatkan apabila harga BBM nonsubsidi juga ikut ditahan maka bisa menjadi risiko fiskal terselubung. Kendati tidak langsung masuk ke APBN, tekanan dari harga BBM nonsubsidi yang ditahan bisa berpindah dulu ke arus kas dan marjin BUMN penugasan.

Harga eceran yang terus ditahan dikhawatirkan berdampak ke kesehatan keuangan pelat merah seperti Pertamina.

"Pada akhirnya tekanan tersebut juga bisa berbalik menjadi masalah fiskal terselubung, baik lewat kebutuhan dukungan tambahan, tertahannya setoran dividen, atau memburuknya kondisi keuangan badan usaha," terangnya.

Senada, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurrahman juga memberikan catatan kritis terhadap klaim pemerintah atas efektivitas menahan harga BBM.

Sejalan dengan komitmen untuk menjaga defisit di bawah 3%, Rizal mengkhawatirkan risikonya bergeser ke BUMN yang menjalani public service obligation (PSO). 

"Klaim defisit tetap di bawah 3% perlu dibaca kritis. Secara angka mungkin terjaga, tetapi risikonya bergeser ke quasi fiscal burden di BUMN seperti Pertamina," jelasnya kepada Bisnis.

Bedanya, Rizal menilai untuk APBN-P seharusnya sudah mulai dipertimbangkan guna mengatasi kondisi tersebut sekaligus menjaga kredibilitas fiskal. Menurutnya, deviasi sejumlah asumsi ekonomi makro APBN seperti ICP dan nilai tukar sudah menjadi red flag serius dan merupakan tekanan struktural.

Sebab, dia memandang bertumpu kepada SAL dan realokasi belanja hanya menciptakan stabilitas semu.

"Tanpa APBN-P, strategi pemerintah cenderung defensif. Defisit bisa 'terjaga' secara administratif, tetapi transparansi dan kredibilitas fiskal dipertaruhkan. Pasar justru lebih menghargai penyesuaian terbuka dibanding stabilitas semu," paparnya.

Pada Sabtu (18/4/2026), Pertamina telah mengumumkan kenaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Di Jakarta, harga Pertamax naik 48% ke Rp19.400 per liter dari awalnya Rp13.100 per liter.

Kenaikan tertinggi yaitu pada Dexlite sebesar 66% lebih, dari Rp14.200 ke Rp23.600 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex naik 64,8% dari Rp14.500 ke Rp23.900 per liter.

Kendati demikian, beberapa harga BBM nonsubsidi lain seperti Pertamax, Pertamax Pertashop, Pertamax Green 95 dan Biosolar belum dinaikkan.

Yakinkan Pasar

Pemerintah pun berupaya untuk mengkomunikasikan kebijakan fiskal pemerintah saat ini kepada lembaga dan investor global. Salah satunya atas keputusan pemerintah untuk menyerap kenaikan harga minyak tidak menaikkan harga BBM subsidi.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lembaga-lembaga internasional mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah saat ini. Sebab, di tengah gejolak harga minyak dan lain-lain, prospek ekonomi Indonesia masih dinilai bagus.

“Saya jelaskan bahwa memang kami sudah mengubah kebijakan sejak akhir tahun lalu dan dampaknya sudah jelas. Jadi ekonomi kita sedang mengalami percepatan ketika ada tambahan shock dari ketidakpastian global dari harga minyak yang tinggi, sehingga kita bisa menyerap shock yang terjadi,” terangnya di Washington DC, AS.   

Kabiro Humas Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, safari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Amerika Serikat (AS) menemui Dana Moneter Internasional (IMF), lembaga pemeringkat S&P, serta investor global termasuk Morgan Sachs dan Fidelity, merupakan bagian dari strategi transparansi proaktif pemerintah.

"Melalui dialog langsung ini, kami menyinkronkan persepsi global dengan realita fundamental ekonomi Indonesia yang sangat solid. Respons yang kami terima sangat positif; para investor mengapresiasi kejelasan arah kebijakan kami," terangnya kepada Bisnis.

Di sisi lain, Deni turut mengeklaim bahwa stabilitas ekonomi Indonesia adalah hasil dari pengelolaan APBN yang disiplin, kredibel, dan adaptif.

"Kami menjaga kebijakan fiskal agar tetap memiliki bantalan [buffer] yang kuat, sehingga Indonesia memiliki daya tahan tinggi dalam menavigasi dinamika ekonomi global," terangnya.

Kemenko Perekonomian juga memandang otoritas fiskal telah menjawab keraguan dan pertanyaan investor global mengenai kemampuan Indonesia mengendalikan kebijakan fiskal.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) yang ikut dalam rombongan itu juga membeberkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang kredibel dan responsif terhadap dinamika internasional.

"Kami pikir hasil dan sambutan dari roadshow tersebut akan sangat positif bagi prospek Investasi di Indonesia," terang Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto kepada Bisnis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasangan Pengantin Baru, On Joo Wan dan Minah Girls Day Kenang Kisah Cinta Mereka di Masa Berkencan
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kebut Proyek Tol, Emiten Jusuf Hamka (CMNP) Mau Rights Issue 2,23 Miliar Saham
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penyumbang Emisi, Industri Perlu Strategi Dekarbonisasi
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar Disiapkan
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Juventus Siap Jegal Mimpi Inter Milan Dapatkan Penerus Manuel Neuer dari Liga Jerman Musim Panas Nanti
• 8 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.