Pantau - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong penguatan literasi keuangan haji agar masyarakat memahami pengelolaan dana haji secara transparan dan profesional di tengah tingginya minat ibadah haji.
Literasi Penting untuk Transparansi Dana HajiHidayat menegaskan sosialisasi perlu diperluas agar masyarakat tidak hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga tata kelola keuangan haji.
Ia mengatakan, "Sosialisasi seperti ini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi jamaah."
Menurutnya, literasi keuangan juga penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan dana haji sehingga berjalan amanah dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Dana Haji Capai Rp180 TriliunHidayat mengungkapkan dana haji pada 2025 mencapai lebih dari Rp180 triliun yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pengelolaan tersebut telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Ia menyatakan, "Dengan demikian diharapkan semakin banyak masyarakat, termasuk generasi muda, yang menabung dan merencanakan ibadah haji sejak dini."
Hidayat menambahkan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal pengelolaan dana haji agar tetap memberikan manfaat bagi jamaah.
Ia menegaskan, "Kami di Komisi VIII senantiasa mengawal BPKH agar pengelolaan keuangan haji berjalan amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jamaah dan umat."




