Fuji Utami mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (20/4) untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana yang melibatkan admin media sosialnya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut perkembangan terbaru kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
“Agenda hari ini, kami mendapat informasi terkait laporan kami berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan juga untuk mengonfirmasi keterangan dari pihak terlapor, termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun itikad baik untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Kami ingin mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami,” lanjutnya.
Meski begitu, Sandy mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
“Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan terlapor sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu apa yang perlu dilengkapi lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 2025, Fuji melaporkan admin media sosialnya yang diduga melakukan penggelapan dana mengenai hasil endorsement ke Polres Jakarta Selatan.
Admin media sosialnya itu diduga tidak melaporkan sejumlah dana endorsement yang seharusnya menjadi hak Fuji.
Menurut Sandy, staf admin tersebut diduga menerima uang dari kerja sama brand, tetapi tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji. Kecurigaan pun muncul dan membuat kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Hinggi kini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.





