Ia memastikan akan turun langsung menindak produsen Minyakita yang memainkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Baca juga: 212 Produsen Beras Nakal Terancam Sanksi Tegas
"(Jika menaikkan harga) itu cari masalah. Suruh saja naikkan, saya turun tangan nanti. Coba saja," kata Mentan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan harga Minyakita, usai rapat bersama 170 bupati di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, dikutip dari Antara.
Mentan menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan untuk mengawasi distribusi Minyakita serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Beritahu produsen Minyakita yang bermain-main akan kami cek. Bila melanggar regulasi, kami tindak bersama Satgas," tegas Amran.
Ia juga memastikan bahwa kenaikan harga Minyakita di dalam negeri tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel 50 persen (B50).
Menurutnya, ketersediaan bahan baku justru melimpah, sehingga kenaikan harga Minyakita dinilai tidak logis. Produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 juta–50 juta ton per tahun, dengan sekitar 26 juta ton diekspor dan sisanya digunakan untuk kebutuhan domestik, termasuk produksi Minyakita.
“Tidak ada kaitannya, karena kita tetap ekspor,” ujar Amran.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Sementara itu, kebijakan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO, sehingga tidak memengaruhi pasokan untuk Minyakita.
Kenaikan harga CPO justru mendorong perbaikan perawatan kebun sawit, termasuk pemupukan, yang berdampak pada peningkatan produksi hingga 6 juta ton. Tambahan produksi ini bahkan belum sepenuhnya terserap, namun sudah mencukupi kebutuhan dalam negeri, termasuk untuk Minyakita.
Amran menilai, kenaikan harga Minyakita di tengah kondisi pasokan melimpah merupakan anomali dan mengindikasikan adanya permainan di rantai distribusi.
Ia memastikan pemerintah akan menelusuri penyebab kenaikan harga Minyakita dan mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat.
Di sisi lain, kebutuhan CPO dalam negeri, termasuk untuk produksi Minyakita, berada di kisaran 20 juta ton. Dengan total produksi mencapai sekitar 52 juta ton, Indonesia saat ini berada dalam kondisi surplus bahan baku.
“B50 itu tidak mengambil dari Minyakita, tetapi dari alokasi ekspor. Jadi tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga minyak goreng,” kata Mentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





