REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong terobosan pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Ia menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembiayaan rusun pada tahun ini. Langkah tersebut dinilai penting mengingat realisasi pembangunan rusun dalam beberapa tahun terakhir masih relatif terbatas dibandingkan kebutuhan.
“Dalam lima tahun terakhir, realisasi rumah susun masih sekitar 140 unit, sementara rumah tapak subsidi tahun lalu mencapai 278 ribu unit. Ke depan, kami mendorong adanya terobosan pembiayaan, baik untuk rusun maupun rumah tapak subsidi agar capaian program semakin meningkat, termasuk target yang lebih tinggi pada tahun depan,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga
Pesan Kemanusiaan The Strokes untuk Gaza di Penutup Coachella 2026
Gudang Bulog Penuh, Pemuda Tani Indonesia Apresiasi Rekor Tertinggi Cadangan Beras Pemerintah
QRIS Tembus Korea, Transaksi Warga RI di Luar Negeri Kian Mudah
Ia mengapresiasi kinerja BP Tapera yang dinilai menunjukkan progres positif dalam mendorong pembiayaan perumahan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Tapera sangat baik. Ini hasil kerja keras seluruh tim,” ujarnya.
Selain itu, Maruarar menegaskan capaian pembangunan rumah tapak subsidi menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai ratusan ribu unit pada tahun sebelumnya.
Ke depan, penguatan skema pembiayaan diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.
Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat skema pembiayaan perumahan serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program yang tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan.
Maruarar juga menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan kebijakan rusun subsidi yang berpihak pada masyarakat melalui proses yang inklusif dan partisipatif.