Tegas, Ini Sanksi Terberat Pengawas TKA yang Ketahuan Lakukan Pelanggaran

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tes kemampuan akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dimulai hari ini, Senin (20/4/2026) dan Selasa (21/4/2026). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan pengawas/proktor/penyelia tes yang melakukan pelanggaran bakal disanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Mereka yang (melanggar) itu nanti kita berikan sanksi, kita berikan catatan," katanya saat ditemui wartawan usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Perjelas Kebijakan TKA bagi Siswa Didik, Wajib atau Sekadar Pilihan?

Pihaknya telah mengantongi nama-nama pengawas, lokasi pelanggaran, serta jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengawas yang melanggar.

"Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data," ujarnya.

"Bahkan kita sudah punya nama-namanya, misalnya ada pengawas yang live video, kami ada data namanya. Ada pengawas yang merokok, kami juga ada data namanya dan sekolah mana."

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bali United Bangkit dan Hajar Malut United 4-1 di Stadion Dipta
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Penyebab dan Cara Mengatasi Sakit Pinggang saat Hamil Muda
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Super League: Ditekuk Persijap, Semen Padang Masih di Zona Degradasi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tantangan Berat PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Bukan Tidak Ada Solusi
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Iran Tetap Siaga Tempur di Tengah Negosiasi dengan AS
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.