Rizal Nurdimansyah (38) mencabut laporan polisi terkait pencatutan identitas dalam pembelian mobil Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,2 miliar. Guru honorer SMP asal Winduherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, itu mencabut laporan beberapa hari yang lalu.
"Iya dicabut yang kasus Ferrari. Alasannya mencabut laporan, belum ada alasan spesifik. Nanti saya konfirmasi lagi ke si pelapornya. Dicabutnya masih di Minggu kemarin. Kayaknya cuman jeda beberapa hari setelah laporan dibuat, nanti saya lihat tanggal pastinya," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz dilansir detikJabar, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Rizal Nurdimansyah mengatakan telah menunjuk kuasa hukum. Segala informasi terkait perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan melalui tim hukumnya.
"Rizal ada kuasa hukum. Nanti informasi dari beliau. Nanti dikabari," katanya saat dikonfirmasi mengenai pencabutan laporan atas kasus yang menimpanya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Nurdimansyah dicatut namanya dalam pembelian sebuah mobil Ferrari 458 Speciale Aperta seharga Rp 4,2 miliar. Kejadian tersebut bermula pada 2 April 2026, kala ia menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)





