Grid.ID - Anisa Bahar dan Ratu Meta melaporkan seseorang berinisial NM atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok travel umrah. Atas dugaan penipuan tersebut Anisa Bahar dan Ratu Meta menanggung rugi ratusan juta.
Anisa Bahar dan Ratu Meta menjalani pemeriksaan atas laporan mereka terhadap NM di Polres Tangerang Selatan. Ratu Meta mengungkapkan kerugian yang dialaminya.
“Ya lumayan sih, ya, ratusan juta lah (kerugiannya),” ujar Ratu Meta ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (20/4/2026).
Kuasa hukum Ratu Meta dan Anisa Bahar, Ferry Aswan menyebut bahwa kerugian tersebut harus dilihat secara akumulasi dari seluruh korban. “Jadi gini, jadi kalau kita bicara kerugian, ya, kita harus lihat secara kumulatif seluruhnya ya,” terangnya.
“Jadi kalau total keseluruhan tuh nilainya ya besar. Cuma kan karena dia mintanya per orang-per orang, ya korbannya ya masing-masing gitu,” imbuh Ferry Aswan.
Sementara itu, Anisa Bahar lebih mempermasalahkan tanggung jawab NM atas apa yang dijanjikan. Hal itu agar tak ada lagi korban dari perilaku NM.
“Sebenarnya sih bukannya masalah uangnya, tapi lebih ke tanggung jawab dan penipuannya itu lho. Itu yang, yang kita harus tindak lanjuti sih supaya nggak ada korban-korban lain,” tutup Anisa Bahar.
Korban dari kasus ini sendiri bukan hanya hitungan jari. Bahkan ada pula korban yang mengalami sejak tahun 2020.
“Duh, banyak banget! Korbannya banyak, kita sampai ada grup WhatsApp juga gitu. Jadi, eh, case-nya juga, eh, jadi sama ya ceritanya, cuman beda tanggal dan bulan,” terang Ratu Meta.
“Bahkan ada yang dari tahun 2020 juga,” timpal Anisa Bahar terkait dugaan penipuan yang dilaporkannya. (*)
Artikel Asli




