Guru Besar UI di Depan DPR Beber Catatan RUU Perampasan Aset: Tak Boleh Jadi Alat Politik

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo menghadiri rapat Komisi III DPR untuk memberi masukan soal RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana pada Senin (20/4/2026).

Prof. Harkristuti membeberkan sejumlah catatan terkait RUU Perampasan Aset hingga menyinggung sentimen politik.

“Semua tindakan negara harus berdasar hukum (due process of law) yang dirumuskan secara hati-hati,” ujar Prof. Harkristuti.

“Hukum tidak boleh menjadi alat represif, dan implementasinya juga tidak boleh menjadi alat politik,” lanjutnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang

#dpr #ruu #tindakpidana #breakingnews 
 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perampasan aset
  • komisi iii dpr
  • guru besar ui
  • ui
  • dpr
  • ruu perampasan aset
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Catat Nilai Kelolaan Reksa Dana Tembus Rp 699 T hingga Maret 2026
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Capai 1,4 Km
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wilma Salas Banjir Pujian dari Fans Jelang Grand Final Proliga 2026 Usai Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska 3-1
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Liga Eropa: Man City Bungkam Arsenal, Juventus & Milan Menang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Kegaduhan di Medsos, Puluhan Pemuda Kampanyekan #JagaIndonesia di CFD
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.