Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana di Indonesia telah mencapai Rp 699,65 triliun hingga Maret 2026.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mengatakan pencapaian ini menjadikan posisi reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi yang semakin diminati oleh investor ritel.
“Sampai dengan Maret 2026, nilai dana kelolaan atau asset under management reksadana di Indonesia telah mencapai Rp 699,65 triliun,” ujar Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, reksa dana termasuk pilihan utama masyarakat terutama bagi investor pemula, karena menawarkan kemudahan akses serta pengelolaan yang dilakukan oleh manajer investasi.
Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat diversifikasi portofolio, sehingga risiko bisa tersebar.
"Angka ini menunjukkan bahwa reksadana merupakan salah satu pilihan utama masyarakat dengan memulai investasi, karena reksadana menawarkan diversifikasi portfolio dan pengelolaan profesional dengan akses yang relatif terjangkau," kata Kristian.
Kristian melanjutkan, peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap produk reksa dana menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan investor di pasar modal.
"Tidak hanya sebagai produk investasi, tetapi juga sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal pasar modal secara lebih luas," ujarnya.





