Soroti Masalah Penyaluran BLT DBHCHT, Ketua DPRD Ponorogo Tekankan Pentingnya Verifikasi Selektif

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

Foto:

 

Baca juga: Belanja Daerah Pemkab Ponorogo Tak Terserap 100 Persen, DPRD : Kami Terbelalak!

PONOROGO (Realita)- Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, angkat bicara terkait munculnya temuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diduga tidak tepat sasaran di Desa Bajang Kecamatan Balong.

Dwi Agus menegaskan bahwa insiden salah sasaran ini harus menjadi catatan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar proses pendataan ke depannya dilakukan secara lebih ketat dan selektif.

Menurut Dwi Agus, persoalan data penerima seharusnya dapat diminimalisasi jika tahapan verifikasi melibatkan pihak-pihak yang memiliki basis data riil di lapangan sejak awal. Ia menyarankan agar Dinas Sosial tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi erat dengan Dinas Pertanian serta asosiasi petani.

"Paling tidak dari awal ada pembicaraan lebih konkret antara setelah diusulkan ini, ada pembicaraan dengan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) barangkali, karena mereka punya datanya," ujarnya, Senin (20/04/2026).

Selain melibatkan asosiasi petani, Dwi Agus juga menekankan pentingnya peran Dinas Pertanian, khususnya di bidang perkebunan, untuk memastikan validitas data sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

"Yang kedua dengan bukan ke Dinas Sosial saja, tapi Dinas Pertanian, khususnya di perkebunannya. Mungkin perlu diverifikasi, apakah data-data itu berangkat atau berasal dari sana," tambahnya.

Baca juga: Soroti Seleksi Sekda Ponorogo, DPRD Desak Jabatan Maksimal 5 Tahun

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alur birokrasi yang ideal seharusnya dimulai dari verifikasi sektor hulu, yakni para petani tembakau itu sendiri. Jika tahapan tersebut dilalui dengan benar, ia meyakini risiko salah sasaran dapat dihindari sebelum data diproses oleh Dinas Sosial.

"Dinas Sosial nantinya akan memverifikasi tentang domisili mereka. Ketika itu benar-benar valid, maka baru lanjut. Kira-kira tahapannya begitu," jelasnya.

Dwi Agus menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial. Ia berharap kedepannya tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai petani tembakau.

"Ke depan harus diupayakan proses dari awal ini benar-benar selektif dan dibicarakan lebih detail, agar nama-nama penerima benar-benar sesuai sebagaimana ketentuan yang ada, yakni sebagai petani tembakau," pungkasnya.

Baca juga: Pembentukan 5 Desa Baru di Ponorogo Ditunda

Diketahui sebelumnya, Realisasi BLT Dana DBHCHT tahun 2025 di Desa Bajang, Ponorogo, sempat memicu polemik publik akibat dugaan salah sasaran penerima. Warga setempat menyoroti adanya penerima yang diduga merupakan buruh tani padi dan kerabat perangkat desa, padahal kriteria utama yang diatur dalam Peraturan Bupati mensyaratkan bantuan ditujukan bagi buruh tani tembakau. 

Meskipun Zainal, selaku Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo Desa Bajang, telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh penerima adalah buruh tani tembakau aktif yang kebetulan bekerja secara musiman sebagai buruh tani padi, polemik ini mencerminkan adanya ketegangan terkait validitas pendataan di tingkat lapangan. 

Akibat dari polemik berkelanjutan ini, pihak kelompok tani bahkan menyatakan keinginan untuk menarik diri dari daftar usulan bantuan di periode mendatang.znl

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PRR Kebut Pemulihan Infrastruktur, Prioritaskan Ketahanan Potensi Bencana
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Holding Baru Energi Bersih Diharap Jaga Stabilitas Investasi PSEL
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemulihan Sistem Bank Jambi Belum Rampung, Nasabah Terkendala Layanan Daring
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Asing Lego Saham Rp 41 T, HPAM: Domestik Jadi Penyelamat IHSG Jelang Review MSCI
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
JK Mengaku Bikin Jokowi Jadi Presiden, ProJo Singgung Dukungan Sukarelawan & PDIP
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.