JAMBI, KOMPAS-Nyaris dua bulan pascaperetasan sistem keamanan di Bank Jambi, pemulihan layanan belum sepenuhnya tuntas. Nasabah mengeluh belum bisa mengakses layanan daring, sementara nilai kerugian akibat peretasan diperkirakan Rp 143 miliar.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Kholdun mendesak, agar pemulihan penuh sistem keamanan bank BUMD di Provinsi Jambi itu segera dituntaskan. Ada ribuan nasabah yang dirugikan.
“Hingga kini, nasabah belum bisa mengakses layanan online perbankan, otomatis tidak bisa transaksi via online,” ujar Ibnu, Senin (20/4/2026).
Peretasan sistem keamanan di Bank Jambi diikuti pembobolan dana nasabah terjadi pada 22 Februari 2026. Korbannya mencapai 6.000 nasabah dengan kerugian Rp 143 miliar.
Manajemen Bank Jambi lantas melaporkan hal itu ke Polda Jambi. Penyidik mendeteksi dana hasil peretasan mengalir ke dompet kripto. Sejumlah pihak kini diperiksa polisi.
Situasi itu menimbulkan kepanikan. Antrean panjang nasabah sempat memenuhi kantor-kantor Bank Jambi.
“Nasabah sampai harus mengantre berjam-jam di bank untuk mengurus rekeningnya. Ini jelas sangat merugikan nasabah,” ujar Ibnu.
Ia pun mendesak agar pihak bank bertanggung jawab penuh. Kepolisian juga harus cepat menyelesaikan kasus itu dan mengungkap pelakunya. Pemerintah Provinsi Jambi pun mesti turun tangan dan membenahi manajemen di bank itu.
Mau tidak mau kami harus datang langsung ke bank karena di layanan via online tidak bisa diakses
Kasus penyalahgunaan dana nasabah di Bank BNI di Sumatera Utara, kata Ibnu, harus menjadi pelajaran penting. Pihak BNI berjanji kembalikan seluruh dana milik nasabahnya di Paroki Aek Nabara. Hal serupa harus diterapkan dalam kasus di Jambi.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bank Jambi harus bertanggung jawab. Sudah dua bulan tetapi belum tuntas diatasi,” lanjutnya.
Salah seorang nasabah Bank Jambi, Librenda mengatakan, panik saat mengetahui terjadi peretasan di sistem perbankan bank tersebut. Ia pun sampai harus mengantre berjam-jam di bank demi mengecek dana di rekening.
“Mau tidak mau kami harus datang langsung ke bank karena di layanan via online tidak bisa diakses,” tuturnya.
Librenda, pemilik usaha busana itu biasanya memanfaatkan layanan QRIS Bank Jambi. Namun, hingga kini layanan QRIS itu masih belum bisa diakses.
Akibatnya, Ia terpaksa memanfaatkan layanan dari bank lain. Ia berharap, sistem perbankan Bank Jambi dapat cepat pulih.
Dalam keterangan tertulis, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) Yan Iswara, mengatakan terus memantau penanganan Bank Jambi menyelesaikan masalah ini.
OJK Jambi juga mengupayakan langkah pengawasan. Salah satunya, meminta Bank Jambi mengaudit forensik dan investigasi menyeluruh, serta memastikan penerapan standar keamanan tinggi, termasuk sistem pembayarannya.
Selanjutnya, OJK bakal memastikan Bank Jambi tetap memberikan pelayanan dengan baik, mengingat terdapat penonaktifan sementara beberapa layanan.
Selain itu, Yan menyebut tengah mendorong Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta perlindungan konsumen terdampak.
Hal itu dilakukan sesuai Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
OJK berkoordinasi lintas satuan kerja dan pemangku kepentingan untuk menangani gangguan, sekaligus menelusuri dan menggelar asesmen awal guna memperkuat mitigasi ke depan.
Selain itu, Yan mengatakan, akan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil audit forensik dan investigasi. Selama itu dilakukan, masyarakat diimbau tetap tenang. Alasannya, kondisi fundamental Bank Jambi dinilai baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.





