BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk terduga pembunuh pria berinisial M di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKBP Anton mengatakan pelaku sempat kabur.
Namun, polisi berhasil membekuknya di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (19/4/2026).
"Betul sudah ditangkap," kata Anton kepada Antara di Bandung, Senin (20/4/2026).
Saat ini, terduga pelaku yang berinisial IS (43) telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Minyak Kita Langka di Bandung, Pedagang Pilih Tak Menjual karena Harganya Tembus Rp240 Ribu per Dus
“Pelaku diketahui merupakan pria berinisial IS (43), warga Ujungberung, Kota Bandung dan masih kami periksa," tegasnya.
Ia menuturkan, korban M (40) ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo pada Jumat (17/4/2026).
Polisi menduga korban tewas akibat penganiayaan atau pembacokan.
Pasca-penemuan mayat korban, tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Cinambo melakukan pengejaran berdasarkan petunjuk yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP) maupun dari saksi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- polrestabes bandung
- pembunuhan
- mayat pria dalam kontrakan
- mayat pria
- pembunuhan dalam kontrakan
- pembunuhan di Bandung





