Marak Kasus Ketamin, BPOM Akui Ada Celah Pengawasan: BNN Tak Bisa Tindak

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan distribusi ketamin dalam beberapa tahun terakhir membuka celah serius dalam pengawasan obat di Indonesia. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengakui ada keterbatasan penindakan karena zat tersebut tidak masuk kategori narkotika.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan tren peningkatan distribusi ketamin yang dinilai signifikan dan rawan disalahgunakan.

"Kami ingin jelaskan strategi penguatan pengawasan sediaan farmasi obat tertentu yang sering disalahgunakan seperti pada laporan kami tadi. Bahwa khusus ketamin, kita lihat tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari 134 ribu tahun 22, yang penyalurannya ke farmasi fasyankes, kita lihat menjadi 235 di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu,” ungkap Ikrar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026). 

Lonjakan itu menjadi dasar BPOM menerbitkan aturan baru pada 2025 dengan memasukkan ketamin ke dalam kategori obat-obat tertentu yang diawasi lebih ketat.

“Berdasarkan itulah maka kami mengeluarkan peraturan di tahun 2025 yang berhubungan dengan menambahkan ketamin ini menjadi obat-obat tertentu,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini ada kekosongan kewenangan dalam penindakan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bertindak terhadap penyalahgunaan ketamin.

“Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki karena, karena ketamin ini bukan bagian dari narkotik,” tegasnya.

Setelah aturan diterbitkan, BPOM mengklaim mulai terjadi penurunan tren pada 2025, termasuk dalam distribusi ke apotek.

“Setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu tadi, akhirnya ternyata mengalami tren penurunan di tahun 2025,” ungkapnya.

Meski demikian, BPOM mengakui pengawasan obat tertentu masih membutuhkan strategi khusus, terutama untuk melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan.

“Tentu ini perlu strategi spesifik karena tentu demi menjamin kesehatan khususnya yang berhubungan dengan generasi kita mendatang,” lanjutnya.

Ke depan, BPOM akan menggandeng berbagai pihak dan mendorong keterlibatan anak muda dalam gerakan anti penyalahgunaan obat.

“Penggalangan pemangku kepentingan dan edukasi masyarakat melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu, kemudian kami akan lakukan juga partisipasi gerakan muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan obat dan makanan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disaksikan Mentan, PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional
• 9 jam laludisway.id
thumb
Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Literasi Keuangan Haji di Tengah Minat Tinggi Masyarakat
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Kebakaran Besar di Desa Terapung Malaysia Hanguskan 1.000 Rumah
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mendiktisaintek: Kembangkan Giant Sea Wall Pemerintah Optimalkan Hasil Penelitian Perguruan Tinggi
• 45 menit lalutvrinews.com
thumb
Hashim Ungkap Asal-Usul MBG: Digagas Prabowo Sejak 20 Tahun Lalu
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.