Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mewaspadai risiko peralihan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi seiring dengan kenaikan harga bahan bakar beroktan tinggi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
Dia mengatakan, BBM subsidi harus tetap tepat sasaran di tengah kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok mampu.
Dia menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang beralih ke BBM subsidi ketika harga BBM nonsubsidi seperti RON 98 mengalami kenaikan.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya. Karena harga BBM RON 98 naik, tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Bahlil menilai peralihan tersebut tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi membebani anggaran subsidi energi yang selama ini ditujukan untuk kelompok rentan.
Baca Juga
- Pemerintah Umumkan Temuan Cadangan Gas Raksasa di Kaltim, Potensi Tambah Pasokan
- Bahlil Pede RI Bisa Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel, Simak Strateginya
- Daftar Terbaru Perubahan Harga Minyak Mentah Indonesia, Tembus US$102,26 per Barel
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pembatasan volume pembelian harian bagi kendaraan.
Dia menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan skema pembatasan konsumsi BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan tertentu. Volume tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional harian.
Meski demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan angkutan umum dan logistik yang memiliki peran vital dalam distribusi barang kebutuhan pokok.
“Ini [pembatasan pembelian] tidak berlaku untuk bus dan truk-truk yang mengangkut kebutuhan pokok seperti beras, sayur, atau logistik lainnya,” katanya.
Bahlil mengatakan, ke depannya penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan pasar. Dia menegaskan kebijakan harga untuk BBM nonsubsidi bersifat fleksibel dan bergantung pada dinamika harga minyak dunia yang menjadi acuan utama.
Menurutnya, arah penyesuaian harga ke depan sangat ditentukan oleh pergerakan harga energi global. Jika harga minyak mengalami penurunan, maka tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi.
“Kalau harganya turun, ya enggak naik. Tetapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk 3 jenis produk BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026 pukul 00.01 WIB, seiring dengan dinamika harga minyak dunia yang bergejolak terimbas konflik di Timur Tengah.
Menilik situs MyPertamina, penyesuaian harga tersebut berlaku untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang masuk dalam segmen premium.
Di wilayah Provinsi DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Lebih lanjut, harga Dexlite naik ke angka Rp23.600 per liter dari semula Rp14.200 per liter. Harga Pertamina Dex pun naik menjadi Rp23.900 per liter dari angka Rp14.500 per liter.
Sementara itu, harga jenis BBM lainnya tidak berubah, termasuk beberapa yang masuk dalam kategori nonsubsidi. Pertamax tetap dibanderol Rp12.300 per liter dan Pertamax Pertashop seharga Rp12.200 per liter. Adapun BBM subsidi Pertalite dipertahankan di label harga Rp10.000 per liter.
Demikian pula dengan Pertamax Green 95 dan Biosolar yang masing-masing ditetapkan sebesar Rp12.900 per liter dan Rp6.800 per liter.





