Menperin Dorong Penerapan SNI Drone Pertanian Demi Lindungi Industri Dalam Negeri

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menperin menekankan pentingnya penerapan SNI pada drone pertanian sebagai langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen.

Menperin Dorong Penerapan SNI Drone Pertanian Demi Lindungi Industri Dalam Negeri. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada drone pertanian sebagai langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen.

Menurutnya, standar bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju Pertanian 4.0 harus didukung oleh perangkat yang memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.

Baca Juga:
Menperin Sebut Sektor Manufaktur Masih Tangguh di Tengah Dinamika Ekonomi Global

“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar," kata Menperin dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa standardisasi berperan penting dalam menciptakan keseragaman mutu serta meningkatkan efisiensi operasional industri alat dan mesin pertanian (alsintan).

Baca Juga:
Kumpulkan Industri Hulu-Hilir Plastik, Menperin Jaga Pasokan di Tengah Dinamika Geopolitik

“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh unit kerja kami, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah mendapatkan penunjukan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan standar SNI 9199:2023 yang mencakup persyaratan mutu dan metode pengujian.

Baca Juga:
Kemenperin Waspadai Risiko Inflasi Imbas Gejolak Rantai Pasok Industri

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan mandat tersebut, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.

“Kami telah meningkatkan kapabilitas laboratorium dan auditor untuk menjawab tantangan teknologi drone pertanian,” tuturnya.

Melalui skema sertifikasi SNI 9199:2023, BBSPJILM memastikan setiap produk drone yang lulus uji memiliki integritas struktural dan fungsional yang valid.

“Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan,” imbuhnya.

Penggunaan drone dalam sektor pertanian memiliki karakteristik operasi yang spesifik, terutama karena membawa muatan seperti pestisida dan pupuk. Tanpa standar mutu yang jelas, potensi risiko seperti ketidakefisienan penyemprotan hingga gangguan keselamatan dapat terjadi.

Selain itu, penerapan sertifikasi juga memberikan berbagai manfaat bagi pelaku industri dan pengguna, antara lain meningkatkan kredibilitas produk, memperluas akses pasar termasuk pengadaan pemerintah melalui e-katalog, serta memitigasi risiko kegagalan fungsi.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imbang Tanpa Gol, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Semifinal
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Komnas Perempuan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hakim PN Depok Terkait Penyitaan Kasus Suap
• 5 jam laludetik.com
thumb
Teknologi Baru bikin Panen Bawang Merah
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.