JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan mengawasi rumah produksi siomay untuk mengantisipasi penggunaan daging ikan sapu-sapu.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar memburu ikan sapu-sapu di sejumlah sungai di lima wilayah.
Pada operasi penangkapan serentak yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, total ikan sapu-sapu yang berhasil dijaring mencapai 6,9 ton.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok menekankan pihaknya akan menindak tegas rumah produksi siomay yang terbukti menggunakan ikan sapu-sapu.
BACA JUGA:5 Ciri-Ciri Siomay Ikan Sapu-Sapu Tidak Layak Konsumsi, Aroma Amis hingga Tekstur Rasa Tak Sedap
Saat ini kata Hasudungan pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap produsen siomay terkait bahaya ikan sapu-sapu jika dikonsumsi manusia.
"Sosialisasi, pembinaan, penindakan. Jika ada pedagang siomay pakai ikan sapu-sapu dintindak tegas?) iya," kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 20 April 2026.
Hasudungan memastikan untuk pedagang siomay di bawah binaan Dinas KPKP, tidak memproduksi siomay dengan olahan ikan sapu-sapu.
BACA JUGA:Jakarta Darurat Ikan Sapu-sapu, Pramono Perintahkan Tim Pemburu Tangkap Berkala
UMKM binaan Dinas KPKP DKI sudah melalui standar higienis dan bersertifikat Halal.
"Biasanya (siomay pakai ikan sapu-sapu) itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya Gunernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerangkan jika kadar residu pada ikan sapu-sapu di sungai Jakarta sudah mencapai 0,3.
Sehingga kata Pramono daging ikan sapu-sapu ini sangat berisiko bagi kesehatan jika sampai dikonsumsi manusia.
BACA JUGA:Operasi Gabungan di Jaksel Berhasil Angkut 3 Ton Ikan Sapu-Sapu
"Ikan ini rata-rata sudah di atas 0,3 kadar residunya. Dan itu berbahaya sekali kalau itu kemudian dikonsumsi akan berbahaya," kata Pramono.
- 1
- 2
- »





