JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Hal itu untuk menjamin keamanan dan pelayanan seluruh jemaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.
Satgas Haji ini dibentuk antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Satuan tugas dikerahkan untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kerap muncul ketika musim Haji tiap tahunnya. Hal tersebut juga mencegah adanya Haji dan Umrah ilegal.
"Jadi, perlu disampaikan kepada media, kemudian seluruh warga negara Indonesia bahwa kami diperintah oleh Kapolri untuk membentuk Satgas Haji. Adapun pembentukan Satgas Haji ini karena mencermati beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan penyelenggaraan ibadah Haji," kata Wakabaintelkam Polri, Irjen Nanang Rudi Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Nanang menyebut, Polri dan Kemenhaj telah melakukan rapat bersama dengan terkait pelaksanaan Haji dan Umrah. Salah satu yang difokuskan adalah menjamin keselamatan dan pelayanan dari para seluruh jemaah.
"Ada beberapa hal yang kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa hal teknis yang tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah. Kemudian juga kami mencegah terjadinya tindak pidana dalam hal ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji," ujar Nanang.




