TABLOIDBINTANG.COM - Amarah selebgram Fujianti Utami Putri memuncak setelah mengetahui pengakuan mantan pegawainya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah. Peristiwa ini terungkap saat ia memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4).
Fuji menilai persoalan yang dihadapinya tidak sekadar kerugian finansial. Ia mengaku sakit hati karena merasa martabatnya direndahkan selama pelaku bekerja dengannya.
"Masalahnya bukan soal uang doang perbuatannya dia sampai aku tuh udah kesal banget," kata Fuji.
Fuji kemudian membeberkan dugaan praktik tidak wajar yang dilakukan terlapor bersama pihak lain. Ia menyebut ada kerja sama dengan mantan pegawai lain yang lebih dulu dilaporkan ke polisi, termasuk manipulasi dalam pengelolaan pekerjaan endorsement.
"Dia itu kerjasama lah sama pegawaiku yang lain yang sudah aku laporkan ke polisi lebih dulu. Soal pekerjaan itu semua dimanipulasi gitu, jadi uang brand buat endorse masuk ke mereka, aku sendiri gak dapet apa apa," ucapnya.
Selain itu, Fuji juga menyoroti tindakan tidak etis berupa penyebaran percakapan pribadinya.
"Terus chat-chat aku tuh di capture dan disebarkan gitu buat bahan ketawanya dia," sambungnya.
Tak berhenti di situ, ia mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan barang miliknya saat dirinya berada di luar kota. Barang pribadi hingga perlengkapan kerja disebut digunakan tanpa izin.
"Aku lagi di luar kota kamera punya aku disewain. Barang barang endorse dikasih ke pacarnya, banyak deh hal yang bikin aku tuh marah banget," ungkapnya.
Adik dari Fadly Faisal itu turut menyampaikan pesan keras kepada keluarga terlapor agar memberikan pembinaan yang lebih baik.
"Untuk keluarga dia, Bu anaknya dididik lagi ya Bu, anaknya kurang bersyukur Bu. Anaknya juga menyimpang dan melenceng nih Bu, tolong Bu diurus anaknya ya buat nggak jahatin orang lain," jelasnya.
Terkait penyelesaian perkara, Fuji memastikan tidak akan menempuh jalur damai. Ia memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.




