Penguatan MBG dan BGN Bentuk Investasi Peradaban untuk Generasi Indonesia

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional.

Program tersebut tidak lagi cukup diposisikan sebagai kebijakan administratif, melainkan perlu ditetapkan dalam kerangka undang-undang guna menjamin keberlanjutannya.

BACA JUGA: Komisi IX Sebut Pengadaan Motor Listrik BGN Sesuai Mekanisme & Disetujui Kemenkeu

Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang, khususnya terkait pemenuhan gizi anak sebagai fondasi utama pendidikan dan produktivitas.

“Pembangunan cenderung berfokus pada sektor pendidikan, namun kerap mengabaikan faktor dasar seperti kesehatan dan gizi. Program MBG dinilai hadir sebagai solusi atas persoalan tersebut. Tidak hanya menyediakan makanan, program ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang memadai agar mampu belajar dan berkembang secara optimal," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI di Jakarta.

BACA JUGA: Bersalaman dengan Nanik BGN, Presiden Prabowo Perintahkan SPPG Jelek Ditertibkan

Program MBG, katanya, hadir menjawab persoalan mendasar tersebut. Ia tidak sekadar memberi makan, tetapi memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berkembang tanpa hambatan biologis akibat kekurangan gizi.

Dalam kerangka ini, MBG bukan program bantuan sosial biasa. Ia adalah instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia.

BACA JUGA: Kepala BGN Jelaskan Urgensi Pembelian Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Ini Alasannya

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini, BGN dipandang memiliki peran penting dalam mengelola program MBG secara sistemik.

Lembaga ini tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai penghubung lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan.

“Oleh karena peran strategisnya yang masih rentan jika tidak didukung oleh dasar hukum yang kuat. Tanpa payung undang-undang, keberlanjutan program dinilai bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang dapat berubah. Usulan menjadikan MBG dan BGN sebagai bagian dari undang-undang dinilai sebagai langkah strategis. Dengan status hukum yang lebih kuat, program ini diharapkan memiliki kepastian keberlanjutan lintas pemerintahan. Tanpa, dasar hukum yang kuat, peran strategis ini rentan tereduksi oleh perubahan kebijakan dan dinamika politik jangka pendek.” tegasnya,

Selain itu, lanjut Yahya penguatan regulasi juga dinilai dapat menjamin alokasi anggaran yang lebih stabil serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program melalui standar nasional yang jelas.

“Undang-undang akan memastikan program ini tidak berhenti di satu periode kepemimpinan saja. Sebab, program MBG adalah investasi pada gizi yang justru merupakan prasyarat bagi keberhasilan pendidikan. Anak dengan kondisi gizi buruk akan kesulitan menyerap pelajaran, sehingga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tuturnya.

Sementara terkait dengan kritik yang berkembang, menurut Yahya adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Kekhawatiran terhadap sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan guru perlu didengar dan dijawab dengan kebijakan yang seimbang.

Namun, perlu dipahami bahwa investasi pada gizi bukanlah kompetitor bagi pendidikan, melainkan prasyaratnya.

“Anak yang lapar tidak akan belajar dengan optimal. Anak yang kekurangan gizi tidak akan mampu bersaing secara intelektual. Maka, membangun gizi adalah membangun kualitas pendidikan itu sendiri. Dalam perspektif jangka panjang, MBG justru berpotensi mengurangi beban negara di masa depan, dari biaya kesehatan hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja," ujar dia.

Oleh karena itu, persoalan gugatan MBG dan BGN di Mahkamah Konstitusi harus dapat dijawab dengan pembentukan undang-undang sebagai payung hukum yang kuat.

Meneguhkannya dalam undang-undang berarti memastikan bahwa negara tidak sekadar hadir, tetapi juga bertahan, menjaga, merawat, dan menumbuhkan generasi Indonesia dengan kesungguhan dan visi yang melampaui zamannya.

“Ini bukan tentang hari ini. Ini tentang satu atau dua generasi ke depan. Tentang anak-anak Indonesia yang hari ini duduk di bangku sekolah, dan esok akan berdiri sebagai penentu arah bangsa,” tegasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Bertato di Bandung Habisi Pacar Mantan Istrinya, Murka Pergoki Keduanya Berhubungan Badan di Kontrakan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhaj Terima 20 Laporan Kasus Haji dan Umrah Setiap Hari
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
DKI: Indeks Pembangunan Manusia Jakarta Tertinggi se-Indonesia
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinergi Dua Kementerian: Atlet Kampus Disiapkan Tembus Level Dunia
• 2 jam laludisway.id
thumb
Motor Thunder Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Tangerang, Diduga Tangki Kepenuhan
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.