Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Haji mengungkapkan ada sekitar 20 laporan kasus Haji dan Umrah yang dilaporkan ke Kemenhaj setiap harinya.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid mengatakan untuk meminimalisir kasus itu, maka pihaknya memerlukan bantuan kepolisian.
Menurutnya, penindakan kasus Haji dan Umrah dengan menggandeng Polri bisa memberikan efek jera terhadap kejahatan kasus ini.
"Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya," ujar Harun di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
Dia menambahkan, sejauh ini sudah ada 95 kasus Haji dan Umrah yang dilaporkan ke Kemenhaj. Kasusnya beragam mulai dari pelanggaran visa non-Haji hingga haji khusus. Namun, paling banyak dilaporkan terkait dengan kasus Umrah.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," imbuhnya
Sementara itu, paling anyar Satgas Haji ini telah melakukan penindakan terhadap delapan jemaah yang berangkat dengan visa non-Haji pada Sabtu (18/4/2026).
"Ya, jadi kerja sama yang baik sudah dilakukan antara Satgas ini juga bantuan dari teman-teman di imigrasi ya, di Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya.
Adapun, Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Supriatna mengatakan bahwa peran Polri dalam satgas ini mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulu, Polri bakal melakukan pengawasan secara ketat untuk meminimalisir kasus Haji dan Umroh melalui internet.
Pengawasan itu dilakukan bersama dengan Kementerian terkait seperti Komdigi untuk mencegah potensi tindak pidana haji melalui internet atau media sosial sebagai media promosi.
"Pelaksanaannya berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait dalam mengantisipasi, dalam memberi keamanan kepada masyarakat yang berangkat haji, kemudian mencegah potensi-potensi tindak pidana, dalam hal ini kebanyakan tindak pidana penipuan," tutur Nanang.





