JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet menyatakan, 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan daring tidak hanya dijatuhi hukuman skorsing.
Ia menyebutkan, 16 mahasiswa itu juga diwajibkan mengikuti kegitan sosial dan edukasi agar memahami masalah kekerasan seksual.
“Mahasiswa yang terlibat dikenakan sanksi nonaktif selama satu semester. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosial dan layanan edukatif untuk meningkatkan pemahaman, khususnya terkait isu kekerasan,” ujar Alim seusai rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual IPB, 16 Mahasiswa Diskors Satu Semester
Menurut dia, langkah tersebut diambil tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, tetapi juga upaya pembinaan agar mahasiswa dapat kembali aktif dengan sikap yang lebih baik setelah menjalani masa sanksi.
Di samping itu, Alim juga menegaskan bahwa IPB berkomitmen melindungi korban.
Alim menyebutkan, pihak kampus sejak awal berdiri bersama korban dan mengedepankan pendekatan berbasis empati.
“Kami percaya dan kami tidak meminta korban untuk membuktikan. Kampus yang bekerja keras berdasarkan fakta,” kata dia.
Baca juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di IPB Akan Llibatkan Mahasiswa
Terkait kemungkinan proses hukum atas kasus ini, IPB menyerahkan keputusan itu kepada korban.
Alim mengatakn, IPB hanya memiliki kewenangan pada ranah administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Meski demikian, IPB memastikan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan pemulihan psikologis.
Ia juga menyampaikan empati kepada korban dan keluarga, sekaligus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas.
Baca juga: Kemendikti Saintek Nilai Tekuaknya Kekerasan Seksual di Kampus Tanda Korban Makin Berani Lapor
Kasus pelecehan seksual di IPBIPB menjatuhkan sanksi terhadap belasan mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," kata Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026
Setelah adanya laporan tersebut, tim dari fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada tanggal 15 April 2026.
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kampus Dinilai Gagal Hadirkan Ruang Pendidikan yang Aman
Lalu, fakultas langsung bergerak dengan memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti pada tanggal 16 April 2026.
"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, sebutnya, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skors selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat, dijatuhkan pada 17 April 2026," tegasnya.
Sanksi bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




